Tim Kalong Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pria Paruh Baya Usai Empat Bulan Buron

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Pelarian AS (49) berakhir di tangan aparat penegak hukum. Pria paruh baya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama empat bulan ini diringkus Tim Kalong Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026).

AS diburu polisi lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa pembacokan terhadap istrinya sendiri, Erlina (45). Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jalan KKN, Jorong Kampung Pasir, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (6/3/2026) silam.

Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/III/2026/SPKT/Resor Pasbar tertanggal 6 Maret 2026.

“Tim kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat hendak mempersiapkan barang dagangannya untuk berjualan sate di Jalan Patuan Anggi Nomor 97 Suka Damei, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara,” kata Agung di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden berdarah itu dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap korban yang dituduh berselingkuh. Puncak emosi pecah ketika anak kandung korban membawa peralatan memasak dari kediaman pelaku ke rumah korban, yang kemudian disusul oleh pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi tersebut, pelaku yang diliputi amarah langsung melayangkan senjata tajam jenis parang hingga mengenai dahi dan punggung korban.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan untuk melerai. Khawatir menjadi sasaran amuk massa, pelaku langsung melarikan diri menuju kawasan perkebunan sawit di Batang Haluan.

Selama masa pelariannya, pelaku menerapkan strategi berpindah-pindah tempat guna menghindariendus kejaran petugas. Ia sempat bersembunyi di kebun warga selama dua pekan, melarikan diri ke Kecamatan Andilan di Kabupaten Pasaman, merantau sementara sebagai penjual sate di Balige, Kabupaten Toba, hingga akhirnya jejaknya terdeteksi di Pematang Siantar.

Saat ini, tersangka AS beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Pasaman Barat. Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim setempat masih mendalami keterangan saksi-saksi guna merampungkan berkas perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kinali Polres Pasaman Barat Bekuk Target Operasi Kasus Pencurian
Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat Singgalang 2026
Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batubara PLTU Ombilin
Polsek Talamau, Damkar, dan Warga Amankan Terduga Pelaku Curanmor lewat Aksi Bersama
Sinergi Lapas Talu dan BNNK Pasaman Barat, Perangi Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas
Respons Keluhan Warga, Polsek Pasaman Patroli Cegah Pungli di Objek Wisata Pohon Seribu
Tim URC Satreskrim Polres Pasbar Amankan Pelaku Penganiayaan di Gunung Tuleh
Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pasutri Pelaku Curat di Luhak Nan Duo

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:10 WIB

Polsek Kinali Polres Pasaman Barat Bekuk Target Operasi Kasus Pencurian

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat Singgalang 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Tim Kalong Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pria Paruh Baya Usai Empat Bulan Buron

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:41 WIB

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batubara PLTU Ombilin

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:26 WIB

Polsek Talamau, Damkar, dan Warga Amankan Terduga Pelaku Curanmor lewat Aksi Bersama

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sumatera Barat

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:47 WIB