PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID— Sebanyak 97 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu menerima Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diserahkan secara simbolis usai upacara bendera di Halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (17/8/2026).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Wakil Bupati M. Ihpan, dengan didampingi Kepala Lapas Kelas III Talu Yongki Yulianto, Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Baharuddin, S.H., serta Kasubsi Admisi dan Orientasi beserta jajaran.
Dari total penerima di Lapas Talu, sebanyak 92 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) berupa pemotongan masa pidana berkisar antara 1 hingga 4 bulan. Sementara itu, 5 orang warga binaan lainnya memperoleh Remisi Umum II (RU II) dan langsung dinyatakan bebas murni bertepatan pada hari kemerdekaan. Selain itu, 2 orang warga binaan dari Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman juga menerima RU I.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian penyerahan hak remisi ini digelar usai pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Pasaman Barat yang dipimpin langsung oleh Bupati Yulianto selaku Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Danramil 07/Air Bangis Kapten Maidarlis.
Upacara kenegaraan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, jajaran TNI-Polri, aparatur sipil negara, niniak mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, veteran, pelajar, serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.
Pada momentum peringatan HUT RI ke-81 ini, Pemkab Pasbar juga menyalurkan sejumlah penghargaan dan bantuan sosial. Di antaranya penganugerahan Piagam Satyalancana Karya Satya, santunan purna tugas Korpri, santunan bagi ASN yang sakit, santunan duka, serta beasiswa bagi anak ASN berprestasi.
Pemerintah daerah turut menyerahkan bantuan Program ATENSI dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kemensos kepada 310 penerima manfaat yang diwakili secara simbolis oleh Wahyu Saputra, bansos pendidikan, program CSR, dividen Bank Nagari, hingga apresiasi bagi Polisi Cilik (Pocil) beserta pelatih dan atlet daerah berprestasi.
Di lingkungan pemasyarakatan sendiri, semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diselenggarakan secara serentak di tiga titik, yaitu Halaman Kantor Bupati Pasbar, internal Lapas Kelas III Talu, dan Halaman Kantor Camat Talamau.
Setelah agenda bersama bupati tuntas, jajaran Lapas Kelas III Talu melanjutkan peringatan dengan menggelar upacara bendera internal di lingkungan lapas. Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, staf pegawai, pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP), warga binaan, serta peserta program Magang Kemnaker 2026.
Pada saat yang bersamaan, perwakilan personel Lapas Talu juga bergabung bersama unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan dan masyarakat setempat dalam upacara kemerdekaan di Kantor Camat Talamau.
Pemberian remisi pada peringatan kemerdekaan bertema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” ini diharapkan menjadi pemantik motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik dan siap berkontribusi positif saat kembali ke tengah masyarakat. ***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









