SUMBAR.NEWSLINE.ID — Hendro, S.Pd. (55), secara resmi memperoleh nomor urut 3 dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon Wali Nagari yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, di Sekretariat PPWN setempat, Padang Tujuah, Kamis (27/8/2026).
Mekanisme penetapan nomor urut dalam rapat pleno terbuka tersebut berjalan tertib dengan mempedomani Keputusan Panitia Pemilihan Wali Nagari Kabupaten Pasaman Barat Nomor 100.3.3.2/01/PPWN-KAB/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Aua Kuniang Andri, A.Md., Sekretaris Nagari Herman, Ketua PPWN Zalmi beserta seluruh jajaran anggota, para calon Wali Nagari, jajaran Bhabinkamtibmas dan personel Polres Pasaman Barat, perwakilan tim pendukung masing-masing pasangan calon, serta tokoh masyarakat setempat.
Melalui tata tertib dan prosesi pencabutan nomor yang disiapkan panitia pelaksana, Hendro resmi memegang nomor urut 3 di antara lima calon yang bersaing pada kontestasi pesta demokrasi tingkat nagari tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai penetapan, Hendro mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian rapat pleno terbuka. Menurutnya, angka 3 yang diperoleh memiliki makna mendalam dalam perjuangan melanjutkan pengabdian nyata bagi masyarakat Nagari Aua Kuniang.
“Alhamdulillah, nomor urut 3 ini menjadi penanda ikhtiar bersama untuk melanjutkan pengabdian saya di Nagari Aua Kuniang. Angka tiga bagi kami juga melambangkan keteguhan, persatuan, dan keharmonisan antara tigo tungku sajarangan yaitu alim ulama, cadiak pandai, dan ninik mamak, yang menjadi fondasi utama dalam memajukan nagari kita,” ujar Hendro.
Tampil dalam bursa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) 2026, sosok Hendro membawa bekal rekam jejak kepemimpinan yang matang dan pemahaman komprehensif terkait tata kelola pemerintahan nagari. Ia tercatat pernah dua kali memimpin Nagari Aua Kuniang, yakni sebagai Wali Nagari definitif periode 2014–2020 serta mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj.) Wali Nagari pada rentang waktu Mei 2025 hingga Juni 2026.
Di ranah birokrasi, calon nomor urut 3 yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mengemban posisi sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, sebelum akhirnya mengambil hak cuti atau pembebasan tugas setelah sah ditetapkan sebagai kontestan. Pengabdian Hendro juga berakar dari sektor pendidikan melalui pengalamannya sebagai pendidik di SD Negeri 12 Pasaman.
Berbekal kematangan birokrasi dan manajerial tersebut, Hendro menegaskan komitmennya untuk menghadirkan iklim kampanye yang damai, mengedepankan adu gagasan yang membangun, serta siap menyerap seluruh aspirasi masyarakat.
“Niat kami kembali maju semata-mata untuk mengabdi dan melanjutkan agenda pembangunan nagari yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan warga. Kami mengajak seluruh tim dan masyarakat untuk menyukseskan Pilwana Badunsanak dengan mengedepankan etika, menjaga persaudaraan, dan mengutamakan kepentingan umum Nagari Aua Kuniang di atas segalanya,” tutur Hendro.
Pelaksanaan rapat pleno pengundian nomor urut ini menandai dimulainya tahapan kampanye resmi sekaligus menjadi momentum penting untuk mewujudkan Pilwana yang demokratis, aman, dan menghasilkan pemimpin nagari yang amanah di Kabupaten Pasaman Barat. ***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









