SUMBAR.NEWLINE.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil meringkus empat orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan secara bersama-sama terhadap seorang wanita berinisial Bunga (nama samaran) di kawasan Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.
Tindak pidana asusila tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (19/8/2026) di kediaman salah seorang pelaku berinisial AM (29) di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kesigapan warga yang mengamankan pelaku AM pada Jumat (21/8/2026) dini hari sekira pukul 01.30 WIB untuk mencegah aksi main hakim sendiri, sebelum kemudian diserahkan secara resmi ke Mapolsek Sungai Beremas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro untuk memburu pelaku lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyisiran di darat membuahkan hasil ketika petugas menciduk pelaku kedua berinisial AA (31) saat tertidur di sebuah warung di Jorong Kampung Padang Utara pada Jumat sore sekira pukul 17.30 WIB, disusul penangkapan pelaku ketiga berinisial YA (26) di kediaman orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat.
Pengejaran berlangsung dramatis saat petugas memburu pelaku keempat berinisial AP (23) yang sedang melaut, di mana Tim Opsnal terpaksa menaiki perahu nelayan menyusuri perairan Pantai Air Bangis hingga berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan intensif oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasaman Barat,” terang Iptu Agung di ruang kerjanya, Sabtu (22/8/2026).
Penanganan perkara ini tercatat resmi melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026, dengan fokus melengkapi keterangan saksi dan alat bukti material serta mendalami potensi keterlibatan pihak lain.
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau warga agar tetap berkepala dingin, tidak mudah terhasut rumor yang belum terkonfirmasi di media sosial, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada kepolisian.
“Saya sudah menginstruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, penindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Agung sembari menjamin perlindungan dan pemulihan bagi korban. ***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban
Sumber Berita: HumasResPasbar









