3 Putra Putri Nagari Ophir Pasbar Emban Tugas Sebagai Paskibraka 2026 pada Upacara HUT Ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT SUMBAR NEWSlINE.ID Tiga putra putri Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo mengemban tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada upacara peringatan 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat dan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (17/8/2026).

Ketiga putra putri tersebut bernama Clawdiya Sarma merupakan pelajar kelas XI MAN 5 Pasaman Barat. Sedangkan Yusra Gema Taufiqurrahman dan Naiya Putri Ramadani adalah pelajar kelas XI SMA Al-Istiqamah Pasaman Barat.

Diketahui, Clawdiya Sarma merupakan anak dari pasangan Nazaruddin dan Mastur R, sedangkan Yusra Gema Taufiqurrahman adalah anak dari pasangan Dadang dan Nina Yuliana.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Naiya Putri Ramadani merupakan anak dari pasangan Ade Indra Putra dan Eki Lisa Putri Susanti. Ketiga pelajar terbaik tersebut berdomisili di Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

Pj. Wali Nagari Ophir Edi Hartono mengapresiasi ketiga pelajar asal Nagari Ophir yang terpilih dan mengemban tugas sebagai Paskibraka tahun 2026 pada upacara peringatan 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Atas nama pemerintah nagari kami sangat bangga kepada tiga pelajar tersebut, yang telah mengharumkan nama Nagari Ophir di tingkat kabupaten hingga provinsi,” katanya.

Menurutnya, menjadi bagian dari Paskibraka sangat diminati oleh para pelajar dan merupakan suatu kebanggaan dalam melatih kedisiplinan, membentuk karakter kepemimpinan, sehingga membuka peluang prestasi masa depan.

“Paskibraka adalah tugas mulia. Adik-adik adalah orang pilihan, yang mampu melewati rangkaian proses seleksi sehingga dikukuhkan sebagai Paskibraka 2026 untuk melaksanakan tugas kenegaraan,” ucapnya.

Dia berharap keberhasilan tiga pelajar terbaik dapat memberikan motivasi bagi pelajar lainnya di Nagari Ophir, sehingga dapat mengharumkan nama nagari di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.

“Selamat kepada ananda Claudya Sarma, Naiya Putri Ramadani, dan Yusra Gema Taufiqurrahman yang telah sukses menjalankan tugas sebagai pasukan pengibar bendera merah putih di Kantor Bupati Pasaman Barat dan Istana Gubernur Sumatera Barat pada upacara peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” pungkasnya.

(By Roni)

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang
Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani
Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus
Polres Pasaman Barat Bongkar Pelarian Pelaku Pembacokan Istri hingga ke Sumatera Utara
Polres Pasaman Barat Ungkap Tragedi Berdarah di Sungai Aur, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Pasaman Barat Amankan 4 Pemuda Terkait Kasus Asusila di Jorong Kampung Padang Utara
Seleksi Bakal Calon Wali Nagari Pasbar Gunakan CBT, Sekda Tegaskan Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:54 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Tragedi Berdarah di Sungai Aur, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru