Zul Arif K. Dt. Majo Indo: PT PANP Beroperasi Ilegal, Kembalikan Hak Cucu Kemenakan!

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID – Tokoh adat Nagari Anam Koto Selatan, Zul Arif K. Datuak Majo Indo, menyuarakan tuntutan keras terkait dugaan penguasaan lahan ulayat secara ilegal oleh PT Perkebunan Anak Nagari Pasaman (PANP). Polemik ini mencuat menyusul berakhirnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut sejak 31 Desember 2022 lalu.

Dalam keterangannya pada Rabu (13/05/2026), Datuak Majo Indo yang merupakan Ninik Mamak Kampuang Sungai Balai menegaskan bahwa aktivitas perkebunan yang masih berlangsung di atas lahan seluas kurang lebih 1.500 hektare tersebut kini tidak lagi memiliki legalitas.

Beliau menilai masyarakat adat sangat dirugikan karena pihak manajemen PT PANP belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kejelasan status lahan dengan pemilik ulayat.

Selain berdampak pada hak masyarakat adat, operasional tanpa HGU ini diduga kuat menimbulkan potensi kerugian negara dari sektor pajak dan retribusi, serta memperparah risiko konflik agraria di Pasaman Barat.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

429654

Zul Arif K. Datuak Majo Indo menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada pimpinan PT PANP yang meliputi desakan agar pihak perusahaan segera melakukan pengembalian tanah ulayat milik masyarakat adat, menuntut pembayaran kompensasi sebagai bentuk ganti rugi atas pemakaian tanah ulayat tersebut selama masa operasional perkebunan, serta mendesak pemenuhan hak kebun plasma bagi masyarakat atas penggunaan tanah ulayat mereka untuk usaha perkebunan yang dikelola oleh perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tuntutan tersebut didasari fakta bahwa penggunaan tanah ulayat sejak penyerahan pada 5 September 1992 telah melebihi periode 30 tahun.

“Tanah ulayat adalah identitas dan warisan leluhur kami. Jika dikelola tanpa proses yang transparan dan adil, apalagi jika HGU-nya sudah berakhir, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap hak konstitusi masyarakat adat,” tegas Zul Arif K. Datuak Majo Indo.

Atas dasar tersebut, Ninik Mamak beserta cucu kemenakan telah memberikan teguran keras dan memberikan tenggat waktu tanggapan selama 7 hari guna menyelesaikan konflik ini secara adil.

Kini, masyarakat menanti langkah nyata dari Pemerintah Daerah, DPRD Pasaman Barat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh demi tegaknya supremasi hukum di tengah kuatnya kepentingan korporasi.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan
PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau
Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan
Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang
Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026
Tingkatkan Budaya Literasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasbar Gelar Pembekalan dan Lomba Resensi Buku
PMI Pasaman Barat dan PMI Padang Sepakati Layanan Kemanusiaan untuk Pasien Rujukan
Polsek Kinali Polres Pasaman Barat Bekuk Target Operasi Kasus Pencurian

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:27 WIB

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:54 WIB

PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:12 WIB

Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:47 WIB

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:14 WIB

Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sumatera Barat

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:47 WIB