PASAMAN BARAT – Kematian Khairuddin (64), warga Nagari Sungai Aur yang menjadi korban terkaman buaya di Lubuak Pancakauan, terus berbuntut panjang. Anggota DPRD Pasaman Barat, Sulaiman, melontarkan kritik keras terhadap rentetan kendala pelayanan kesehatan yang dinilai menjadi faktor krusial di balik wafatnya korban pada Selasa (24/2/2026) lalu.
Dalam pernyataan terbaru kepada awak media pada Minggu (1/3/2026), Sulaiman menegaskan bahwa kasus ini adalah potret nyata lumpuhnya sistem rujukan darurat di Pasaman Barat yang harus segera diaudit.
Fokus utama Sulaiman tertuju pada penanganan awal di Puskesmas Sungai Aur. Meskipun korban mendapatkan 60 jahitan pada luka robek di kaki kirinya pada Minggu (22/2), kondisi Khairuddin justru merosot tajam setelah sempat diperbolehkan pulang pada hari yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data rekam medis yang diungkap keluarga korban di RSUD, muncul dugaan kuat bahwa korban tidak mendapatkan suntik tetanus setelah serangan binatang buas tersebut. Hal ini memicu pertanyaan besar dari Sulaiman mengenai kepatuhan puskesmas terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan luka robek akibat serangan hewan.
“Ini harus menjadi evaluasi total. Bagaimana mungkin pasien dengan luka robek parah akibat serangan binatang buas bisa mengalami penurunan kondisi sedemikian drastis? Pihak terkait harus bertanggung jawab atas prosedur yang diberikan di tingkat puskesmas,” tegas Sulaiman.
Selain masalah medis, Sulaiman mengecam keras prosedur rujukan yang tertahan lama hanya karena persoalan administrasi. Saat kondisi Khairuddin memburuk pada Senin (23/2) malam, proses pemindahan ke ICU RSUD tersendat karena status BPJS Kesehatan korban yang tidak aktif akibat tunggakan.
“Fakta di lapangan sangat menyakitkan. Keluarga sudah siap melunasi tunggakan, namun kendala entri data di puskesmas justru menjadi tembok penghalang yang membuang waktu berjam-jam. Saya tegaskan, nyawa warga tidak boleh digadaikan demi urusan administratif!” ujar Sulaiman dengan nada bicara tinggi, Kamis (5/3).
Akibat kendala birokrasi ini, korban baru bisa masuk ke ruang ICU RSUD pada pukul 23.00 WIB, sebuah keterlambatan yang diduga fatal bagi kondisi fisik korban yang terus merosot hingga dinyatakan meninggal dunia pada Selasa malam pukul 19.56 WIB.
Kejadian ini juga memantik perhatian rekan sejawat Sulaiman, Rommy Chandra, yang hadir di RSUD untuk memberikan dukungan. Rommy mendesak instansi terkait agar lebih masif memberikan imbauan kepada warga guna menghindari kejadian serupa akibat binatang buas di aliran sungai.
Sebagai tindak lanjut, Sulaiman memastikan akan membawa persoalan ini ke meja legislatif untuk melakukan audit terhadap alur layanan di puskesmas dan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.
“Kami tidak ingin kejadian almarhum Khairuddin hanya menjadi angka statistik. Ini adalah peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Jika sistem rujukan kita lumpuh di saat kritis seperti ini, maka fungsi pelayanan publik kita telah gagal,” pungkas Sulaiman.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









