Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Buronan Kasus Curanmor Disertai Kekerasan

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT.SUMBAR.NEWSLINE.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor disertai kekerasan terhadap korban Alfino Fajri. Pelaku berinisial RF (30) ditangkap di rumahnya yang berada di Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap RF dilakukan setelah pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh korban.

“Pelaku RF melakukan aksinya pada hari Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K, pada Sabtu (27/6/2026).

Dijelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban menemui pelaku di lokasi kejadian. Keduanya kemudian terlibat keributan hingga pelaku menampar korban dan merampas kunci sepeda motor yang sedang dipegang korban. Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk menjemput orang tuanya. Saat korban meninggalkan lokasi, RF langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan dari korban, Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku. Setelah menjadi buronan selama kurang lebih delapan bulan, petugas akhirnya berhasil mengamankan RF di rumahnya tanpa perlawanan.

“Atas laporan tersebut, Tim URC melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah delapan bulan pelaku buron, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Jorong Padang Tujuh,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil interogasi, RF mengakui telah melakukan perbuatannya. Namun, sepeda motor Yamaha NMAX milik korban telah digadaikannya kepada seseorang berinisial DE yang berada di Kabupaten Agam.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui DE telah berpindah domisili ke Kabupaten Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara, sementara kendaraan tersebut telah beberapa kali berpindah tangan.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti sekaligus mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Polres Pasaman Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pendalaman untuk menemukan keberadaan sepeda motor milik korban,” tambah Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasaman Barat menjerat RF dengan Pasal 479 ayat (1) jo Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan
PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau
Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan
Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang
Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026
Tingkatkan Budaya Literasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasbar Gelar Pembekalan dan Lomba Resensi Buku
PMI Pasaman Barat dan PMI Padang Sepakati Layanan Kemanusiaan untuk Pasien Rujukan
Polsek Kinali Polres Pasaman Barat Bekuk Target Operasi Kasus Pencurian

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:27 WIB

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:54 WIB

PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:12 WIB

Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:47 WIB

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:14 WIB

Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sumatera Barat

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:47 WIB