Tim URC Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kinali

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat mengamankan seorang pria paruh baya berinisial DM (56), terduga pelaku spesialis pencurian kotak amal rumah ibadah. Warga Kampung Jambak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman ini ditangkap di Jorong Koja, Kecamatan Kinali, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/121/VI/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat.

Aksi DM pertama kali diketahui warga saat ia memasuki Musala Baitul Hikmah di Jorong Limau Puruik, Kecamatan Kinali, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 13.15 WIB. Warga yang curiga melihat gerak-geriknya saat hendak mencongkel kotak amal langsung mengamankan pelaku. Dari tangan DM, ditemukan barang bukti berupa linggis dan obeng.

Antisipasi tindakan anarkis dari massa, Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi bersama personel segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa pelaku.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, DM diduga kuat merupakan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Asyafa, Komplek Perumahan Indah Gemilang II Jalur 32, Kecamatan Pasaman, pada 29 April 2026 lalu. Kerugian di lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp1.300.000.

“Pelaku belum mengakui seluruh perbuatannya, namun penyidik telah memperoleh alat bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan keterlibatan terduga pelaku di Masjid Asyafa,” ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Sabtu (6/6/2026).

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah berpura-pura hendak melaksanakan ibadah di masjid atau musala yang sepi. Setelah situasi dinilai aman, pelaku mengambil linggis dan obeng yang disimpan di dalam jok motor untuk membongkar kotak amal.

Hasil koordinasi dengan Polsek Bonjol mengungkapkan bahwa DM juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah asalnya, namun saat itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah obeng sepanjang 20 cm, satu buah linggis, satu buah kotak amal, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat. DM dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Jo Pasal 476 KUHP. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mendeteksi kemungkinan adanya TKP lain di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut
Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang
Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani
Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus
Polres Pasaman Barat Bongkar Pelarian Pelaku Pembacokan Istri hingga ke Sumatera Utara
Pasangan Ganda Putri Inaya Krasiva-Keisya Aidillya Putri Raih Juara I Kejuaraan Badminton Kapolres Pasaman Barat Cup III 2026
Polres Pasaman Barat Ungkap Tragedi Berdarah di Sungai Aur, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:55 WIB

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut

Selasa, 1 September 2026 - 21:54 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus

Berita Terbaru