Tim URC Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kinali

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat mengamankan seorang pria paruh baya berinisial DM (56), terduga pelaku spesialis pencurian kotak amal rumah ibadah. Warga Kampung Jambak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman ini ditangkap di Jorong Koja, Kecamatan Kinali, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/121/VI/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat.

Aksi DM pertama kali diketahui warga saat ia memasuki Musala Baitul Hikmah di Jorong Limau Puruik, Kecamatan Kinali, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 13.15 WIB. Warga yang curiga melihat gerak-geriknya saat hendak mencongkel kotak amal langsung mengamankan pelaku. Dari tangan DM, ditemukan barang bukti berupa linggis dan obeng.

Antisipasi tindakan anarkis dari massa, Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi bersama personel segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa pelaku.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, DM diduga kuat merupakan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Asyafa, Komplek Perumahan Indah Gemilang II Jalur 32, Kecamatan Pasaman, pada 29 April 2026 lalu. Kerugian di lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp1.300.000.

“Pelaku belum mengakui seluruh perbuatannya, namun penyidik telah memperoleh alat bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan keterlibatan terduga pelaku di Masjid Asyafa,” ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Sabtu (6/6/2026).

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah berpura-pura hendak melaksanakan ibadah di masjid atau musala yang sepi. Setelah situasi dinilai aman, pelaku mengambil linggis dan obeng yang disimpan di dalam jok motor untuk membongkar kotak amal.

Hasil koordinasi dengan Polsek Bonjol mengungkapkan bahwa DM juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah asalnya, namun saat itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah obeng sepanjang 20 cm, satu buah linggis, satu buah kotak amal, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat. DM dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Jo Pasal 476 KUHP. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mendeteksi kemungkinan adanya TKP lain di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawat Ruang Digital Sehat, AJO Pasbar Gelar Dialog Kemitraan dengan Polsek Talamau
AJO Pasbar dan Polsek Gunung Tuleh Sepakat Optimalkan Sinergi Sosial dan Kamtibmas
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Gelar Bedah Rumah di Kinali
Jaga Kamtibmas, Personel Satreskrim Polres Pasbar Sasar Lokasi Rawan Kriminal
H. Arisal Aziz Gandeng Kemenkumham Sumbar Gelar Forum Komunikasi Hukum di Pasaman Barat
Pertama di Sumbar, Saka Pramuka Rintisan Yogaswara KPU Mentawai Resmi Dilantik
Kabag Ops Polres Pasbar Pimpin Sidak SPBU Guna Antisipasi Tangki Modifikasi
Sukseskan Wajib Halal Oktober 2026, Kolaborasi Lintas Instansi di Pasbar Pacu Sertifikasi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:41 WIB

Rawat Ruang Digital Sehat, AJO Pasbar Gelar Dialog Kemitraan dengan Polsek Talamau

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:02 WIB

AJO Pasbar dan Polsek Gunung Tuleh Sepakat Optimalkan Sinergi Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:06 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Gelar Bedah Rumah di Kinali

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kinali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

Jaga Kamtibmas, Personel Satreskrim Polres Pasbar Sasar Lokasi Rawan Kriminal

Berita Terbaru