Tim Opsnal Polres Pasbar Ringkus Pengedar Sabu di Tongar

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial DH (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Penangkapan yang dilakukan di jalan lintas Jorong Tongar, Nagari Aia Gadang Timur, Kecamatan Pasaman, pada Kamis malam (5/2/2026) ini merupakan bagian dari Operasi Antik Singgalang 2026.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini tak berkutik saat disergap petugas sekitar pukul 20.30 WIB. Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, menjelaskan pada Jumat (6/2/2026) bahwa pelaku memang sudah menjadi Target Operasi (TO) kepolisian.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan penangkapan,” jelas Iptu Andhika.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti yang cukup mencolok. Disita satu paket besar, satu paket sedang, dan 10 paket kecil sabu-sabu yang siap edar. Selain itu, turut diamankan alat hisap (bong), timbangan, plastik klip, handphone, serta sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan penyidik, DH mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang teman (masih dalam pengejaran) untuk diedarkan kembali di wilayah Tongar.

Kini, DH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Pasaman Barat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dan Pasal 609 ayat (2) KUHP No. 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Latihan Dalmas Polres Pasaman Barat, Perkuat Profesionalisme dan Respons Humanis Personel
Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN, Peragakan 36 Adegan
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kinali Respon Cepat Laporan 110 di Mudik Labuah
Ketua LAN Sumbar, Firman Sikumbang, Bersilaturahmi dengan Pengurus LAN Pasbar
Instruksi Kapolres Pasaman Barat, Polsek Pasaman Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait BBM di SPBU Nagari Sariak
SMK se-Kabupaten Pasaman Barat Ikuti Bimtek Jurnalistik Guna Tangkal Berita Hoaks
Figur Muda Religius, Iwan Mantap Maju dalam Pilwana Anam Koto Selatan 2026
Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Pasaman Barat Hadiri Tradisi Balimau Basamo di Rumah Gadang Dt. Bandaro

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:06 WIB

Latihan Dalmas Polres Pasaman Barat, Perkuat Profesionalisme dan Respons Humanis Personel

Selasa, 14 April 2026 - 11:12 WIB

Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN, Peragakan 36 Adegan

Jumat, 10 April 2026 - 11:49 WIB

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kinali Respon Cepat Laporan 110 di Mudik Labuah

Selasa, 7 April 2026 - 10:41 WIB

Ketua LAN Sumbar, Firman Sikumbang, Bersilaturahmi dengan Pengurus LAN Pasbar

Jumat, 3 April 2026 - 16:16 WIB

Instruksi Kapolres Pasaman Barat, Polsek Pasaman Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait BBM di SPBU Nagari Sariak

Berita Terbaru