Tegakkan Disiplin, Bupati Yulianto Instruksikan ASN Pasbar Tak Tinggalkan Kantor Tanpa Izin

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PASAMAN BARAT – Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin aparatur negara. Melalui Instruksi Bupati Nomor: 800.1.6.2/01/BKPSDM-2026 yang berlaku efektif mulai 5 Februari 2026, Bupati secara resmi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktivitas di luar kantor selama jam kerja tanpa izin yang sah.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons untuk meningkatkan produktivitas kinerja serta menjaga marwah dan profesionalisme pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam instruksi tersebut, diatur secara rinci jadwal kerja ASN, yakni Senin hingga Kamis pukul 07.30–16.00 WIB, dan Jumat pukul 07.30–16.30 WIB. Di luar jam istirahat yang telah ditentukan, ASN dilarang keras meninggalkan tempat tugas kecuali untuk kepentingan dinas atau alasan mendesak yang telah disetujui atasan langsung.

“Ini adalah upaya kita untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Disiplin pegawai harus tetap terjaga sebagai cerminan profesionalisme aparatur negara,” tegas Bupati Yulianto.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak main-main, instruksi ini juga memuat ancaman sanksi tegas. Bagi ASN yang kedapatan ‘keluyuran’ atau berada di luar kantor saat jam operasional tanpa surat tugas atau izin, akan dikenakan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Instruksi ini bersifat mengikat dan ditujukan kepada seluruh jajaran, mulai dari Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, hingga staf pelaksana. Pengawasan melekat akan dilakukan untuk memastikan aturan ini berjalan efektif di lapangan.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawat Ruang Digital Sehat, AJO Pasbar Gelar Dialog Kemitraan dengan Polsek Talamau
AJO Pasbar dan Polsek Gunung Tuleh Sepakat Optimalkan Sinergi Sosial dan Kamtibmas
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Gelar Bedah Rumah di Kinali
Tim URC Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kinali
Jaga Kamtibmas, Personel Satreskrim Polres Pasbar Sasar Lokasi Rawan Kriminal
Hadiri FKMH, Kapolres Pasaman Barat Dukung Perlindungan Hukum bagi Kreativitas Masyarakat
H. Arisal Aziz Gandeng Kemenkumham Sumbar Gelar Forum Komunikasi Hukum di Pasaman Barat
Pertama di Sumbar, Saka Pramuka Rintisan Yogaswara KPU Mentawai Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:41 WIB

Rawat Ruang Digital Sehat, AJO Pasbar Gelar Dialog Kemitraan dengan Polsek Talamau

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:02 WIB

AJO Pasbar dan Polsek Gunung Tuleh Sepakat Optimalkan Sinergi Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:06 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Gelar Bedah Rumah di Kinali

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kinali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

Jaga Kamtibmas, Personel Satreskrim Polres Pasbar Sasar Lokasi Rawan Kriminal

Berita Terbaru