Tegakkan Disiplin, Bupati Yulianto Instruksikan ASN Pasbar Tak Tinggalkan Kantor Tanpa Izin

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PASAMAN BARAT – Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin aparatur negara. Melalui Instruksi Bupati Nomor: 800.1.6.2/01/BKPSDM-2026 yang berlaku efektif mulai 5 Februari 2026, Bupati secara resmi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktivitas di luar kantor selama jam kerja tanpa izin yang sah.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons untuk meningkatkan produktivitas kinerja serta menjaga marwah dan profesionalisme pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam instruksi tersebut, diatur secara rinci jadwal kerja ASN, yakni Senin hingga Kamis pukul 07.30–16.00 WIB, dan Jumat pukul 07.30–16.30 WIB. Di luar jam istirahat yang telah ditentukan, ASN dilarang keras meninggalkan tempat tugas kecuali untuk kepentingan dinas atau alasan mendesak yang telah disetujui atasan langsung.

“Ini adalah upaya kita untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Disiplin pegawai harus tetap terjaga sebagai cerminan profesionalisme aparatur negara,” tegas Bupati Yulianto.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak main-main, instruksi ini juga memuat ancaman sanksi tegas. Bagi ASN yang kedapatan ‘keluyuran’ atau berada di luar kantor saat jam operasional tanpa surat tugas atau izin, akan dikenakan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Instruksi ini bersifat mengikat dan ditujukan kepada seluruh jajaran, mulai dari Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, hingga staf pelaksana. Pengawasan melekat akan dilakukan untuk memastikan aturan ini berjalan efektif di lapangan.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan
PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau
Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan
Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang
Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026
Tingkatkan Budaya Literasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasbar Gelar Pembekalan dan Lomba Resensi Buku
PMI Pasaman Barat dan PMI Padang Sepakati Layanan Kemanusiaan untuk Pasien Rujukan
Polsek Kinali Polres Pasaman Barat Bekuk Target Operasi Kasus Pencurian

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:27 WIB

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:54 WIB

PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:12 WIB

Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:47 WIB

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:14 WIB

Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sumatera Barat

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:47 WIB