Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Tangkap Pengedar Sabu di Lingkuang Aua Baru, 60 Paket Diamankan

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARATSUMBAR.NEWSLINE.ID – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Benar, Tim Opsnal mengamankan seorang pelaku berinisial MH, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Iptu Andhika saat dikonfirmasi di Simpang Empat, Senin (13/10/2025).

Petugas melakukan penyelidikan sejak pukul 10.00 WIB dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim kemudian mengarah ke sebuah rumah yang diduga milik MH dan langsung melakukan penggerebekan, disaksikan oleh sejumlah warga setempat. Dalam penggeledahan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial E, beralamat di Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman. Namun, saat dilakukan pengembangan, petugas belum berhasil menemukan E.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan MH berupa 60 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening, satu unit handphone merek Vivo warna biru, uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak tiga lembar, serta sejumlah alat bantu seperti satu buah mancis, satu pipet, satu jarum, satu plastik bening, dan satu kotak warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Iptu Andhika menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberantas jaringan narkoba,” tegasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut
Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang
Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani
Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus
Polres Pasaman Barat Bongkar Pelarian Pelaku Pembacokan Istri hingga ke Sumatera Utara
Pasangan Ganda Putri Inaya Krasiva-Keisya Aidillya Putri Raih Juara I Kejuaraan Badminton Kapolres Pasaman Barat Cup III 2026
Polres Pasaman Barat Ungkap Tragedi Berdarah di Sungai Aur, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:55 WIB

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut

Selasa, 1 September 2026 - 21:54 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus

Berita Terbaru