PASAMAN BARAT , SUMBAR.NEWSLINE.ID — Bencana banjir dan longsor yang melanda Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, memaksa ratusan warga mengungsi ke tempat yang lebih aman. Salah satu lokasi yang kini menjadi posko pengungsian utama adalah rumah milik Nirlam, Anggota DPRD Pasaman Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Sedikitnya 150 warga terdampak kini berlindung di rumah Nirlam setelah akses jalan menuju wilayah mereka terputus akibat longsor. Sejak bencana terjadi, rumah tersebut difungsikan sebagai tempat evakuasi darurat, menjadi titik aman sementara di tengah keterbatasan fasilitas dan logistik.
“Warga sangat membutuhkan bantuan bahan pokok. Listrik sudah delapan hari padam, akses jalan juga terputus. Kami berharap pemerintah segera turun tangan.” ujar Nirlam kepada Perkumpulan Jurnalis Online Pasaman Barat (AJOPASBAR) pada Senin (1/12/2025)
Minimnya pasokan air bersih dan tidak adanya aliran listrik selama lebih dari sepekan membuat aktivitas warga terganggu, terutama pada malam hari. Anak-anak dan lansia menjadi kelompok yang paling rentan dalam situasi ini, membutuhkan perhatian khusus terkait kesehatan dan kebutuhan gizi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nirlam mengaku telah berupaya semaksimal mungkin membantu para pengungsi, namun keterbatasan logistik menjadi kendala utama.
“Kami tidak bisa menunggu terlalu lama. Warga harus segera mendapat perhatian,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah daerah bersama aparat gabungan telah berusaha menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak. Namun, medan yang sulit dan akses jalan yang terputus membuat distribusi bantuan tidak merata. Nirlam berharap pemerintah segera menemukan solusi agar bantuan bisa menjangkau warga yang membutuhkan.
Hingga kini, rumah Nirlam masih menjadi salah satu titik evakuasi terbesar di Talamau. Selain menampung para pengungsi, posko ini juga berfungsi sebagai pusat koordinasi sementara bagi relawan dan aparat yang terus berupaya menyalurkan bantuan ke lokasi-lokasi terdampak bencana.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









