Operasi Sikat Singgalang 2026, Polsek Gunung Tuleh Tangkap Tersangka Curat di Kampung Pinang Pasbar

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Tuleh, Polres Pasaman Barat, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Tersangka berinisial AF (29) alias Rian, diringkus petugas saat tidur di kediamannya pada Kamis (25/6/2026) dini hari.

Penangkapan ini merupakan bagian dari kesuksesan target operasi (T.O) dalam rangkaian Operasi Sikat Singgalang 2026 yang tengah digencarkan oleh kepolisian.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu Adean Putra, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/ B / 09 / IV/ 2026 / SPKT/Polsek Gunung Tuleh / Res Pasbar / Sumbar tertanggal 15 April 2026 lalu, atas kerugian yang dialami oleh korban bernama Ade Sagita.

“Kami bergerak setelah mendapatkan informasi akurat dari masyarakat pada Kamis dini hari sekira pukul 02.00 WIB, bahwa tersangka sedang berada di rumahnya yang terletak di Jorong Kampung Pinang, Nagari Ranah Sungai Magelang,” ujar Iptu Adean Putra dalam keterangan kepada awak media.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Gunung Tuleh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek beserta jajaran langsung bergerak cepat menuju lokasi. Tepat sekira pukul 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka AF diketahui sedang tidur saat polisi mengepung dan memasuki rumahnya.

Aksi penangkapan yang berjalan kondusif dan cepat ini dilakukan oleh tim gabungan personel Polsek Gunung Tuleh, di antaranya Ipda R. Gultom, S.E, Aipda Taufik Daulay, Briptu Agusman, Bripda Adid Devana.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Polsek Gunung Tuleh langsung membawa tersangka curat tersebut ke mako. Tersangka kini harus menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Atas tindakan dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus mendalami kasus ini guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Pasaman Barat tetap kondusif.

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan
PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau
Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan
Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang
Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026
Tingkatkan Budaya Literasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasbar Gelar Pembekalan dan Lomba Resensi Buku
PMI Pasaman Barat dan PMI Padang Sepakati Layanan Kemanusiaan untuk Pasien Rujukan
Polsek Kinali Polres Pasaman Barat Bekuk Target Operasi Kasus Pencurian

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:27 WIB

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:54 WIB

PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:12 WIB

Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:47 WIB

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:14 WIB

Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sumatera Barat

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:47 WIB