PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Polres Pasaman Barat bersama Polsek Gunung Tuleh menggelar patroli rutin dan penyisiran untuk menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Operasi yang berlangsung dari Senin (1/6/2026) hingga Selasa (2/6/2026) ini menyasar kawasan hutan di Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida, dengan melibatkan 20 personel gabungan.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menjelaskan bahwa pergerakan tim dimulai dengan apel persiapan di Mapolres pada Senin malam pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, tim tiba di Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh pada Selasa dini hari pukul 00.15 WIB, lalu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menembus hutan menuju lokasi.
“Sekitar pukul 06.00 WIB, personel tiba di lokasi sasaran dan langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mendeteksi adanya aktivitas PETI,” kata AKBP Agung Tribawanto, Rabu (3/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi sasaran, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, tim gabungan menemukan sejumlah lubang bekas galian tambang serta fasilitas penunjang berupa beberapa pondok semi permanen, boks kayu, dan puluhan jerigen berisi minyak.
Kapolres menduga para pelaku telah mengetahui kedatangan petugas sehingga melarikan diri sebelum aparat tiba di titik lokasi. Guna mengantisipasi tempat tersebut digunakan kembali, petugas di lapangan langsung memusnahkan pondok, boks kayu, dan jerigen minyak tersebut dengan cara dibakar.
“Saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan pondok dan sejumlah peralatan yang ditemukan di lokasi patroli tersebut,” tambah Kapolres.

AKBP Agung menegaskan penindakan terhadap aktivitas PETI akan dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kerusakan ekosistem. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan meminta warga memanfaatkan layanan pengaduan yang telah dibuka untuk melaporkan jika melihat adanya praktik PETI di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









