Tim URC Satreskrim Polres Pasbar Amankan Pelaku Penganiayaan di Gunung Tuleh

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang meringkus seorang pria berinisial AR (31) atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. Pelaku ditangkap di Jorong Sungai Magelang, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Jumat (3/7/2026) sore.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/83/VII/2026/SPKT/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar, tertanggal 3 Juli 2026.

Iptu A. Agung menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku dan korban bernama Samsul pergi mencari bahan bakar minyak (BBM) dengan mobil Daihatsu Sigra BK 1339 ABZ. Karena tidak mendapatkan BBM, keduanya justru mengonsumsi minuman keras jenis tuak dan melanjutkan kegiatan di tempat hiburan malam di daerah Simpang Tiga Alin.

“Saat sedang karaoke, muncul perselisihan antara pelaku dan korban akibat pengaruh minuman keras. Pertengkaran berlanjut saat mereka dalam perjalanan pulang di dalam mobil,” ujar Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah perjalanan, pelaku sempat menghentikan kendaraan dan mencoba mengancam korban dengan senjata tajam jenis samurai, namun berhasil dilerai oleh rekan mereka. Korban sempat ditinggalkan di jalan, namun kemudian dijemput kembali oleh pelaku.

Di dalam mobil, pertengkaran kembali terjadi. Pelaku memiting dan memukul wajah serta kepala korban.

“Belum merasa puas, pelaku keluar dari kendaraan, mengambil samurai dari bagasi, lalu menusukkannya ke arah mulut korban,” ungkap Iptu A. Agung. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian bibir dan lidah.

Menindaklanjuti laporan pihak keluarga, tim gabungan yang dipimpin Ipda Febgaseandi dan Ipda Algino Ganaro berhasil meringkus AR di rumah keluarganya tanpa perlawanan.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah samurai dan satu unit mobil Daihatsu Sigra. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.*””

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Rehabilitasi RTLH dan MCK di Nagari Langgam Saiyo Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut
Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang
Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani
Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus
Polres Pasaman Barat Bongkar Pelarian Pelaku Pembacokan Istri hingga ke Sumatera Utara
Pasangan Ganda Putri Inaya Krasiva-Keisya Aidillya Putri Raih Juara I Kejuaraan Badminton Kapolres Pasaman Barat Cup III 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:59 WIB

Program Rehabilitasi RTLH dan MCK di Nagari Langgam Saiyo Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 11 September 2026 - 17:55 WIB

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut

Selasa, 1 September 2026 - 21:54 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan

Berita Terbaru