Polres Pasaman Barat Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi di Talamau

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat kembali memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tegas ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat. Kabar mengenai penangkapan ini telah beredar luas dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., membenarkan adanya penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Sedang dalam proses hukum,” ujar AKBP Agung Tribawanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/6/2026).

Mengenai penanganan perkara, seorang terduga pelaku berinisial UM (48) yang merupakan warga Bateh Samuik, Nagari Sinuruik, dilaporkan telah diamankan dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi, modus operandi, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Langkah penegakan hukum tersebut diambil guna memastikan distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran sekaligus mencegah potensi kerugian negara.

Meskipun membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan, pihak kepolisian sejauh ini belum memberikan rincian lengkap mengenai kronologi penangkapan, modus operandi, maupun jumlah total barang bukti yang disita. Langkah ini diambil guna memastikan akurasi alat bukti dan kelancaran proses penyidikan.

Pengawasan distribusi BBM subsidi selama ini menjadi prioritas kepolisian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat kecil, nelayan, dan petani yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan, dan menunggu rilis resmi dari Polres Pasaman Barat terkait perkembangan kasus, total barang bukti, serta status hukum tersangka secara utuh.***

Penulis : Dedi Effendi

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut
Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang
Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani
Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus
Polres Pasaman Barat Bongkar Pelarian Pelaku Pembacokan Istri hingga ke Sumatera Utara
Pasangan Ganda Putri Inaya Krasiva-Keisya Aidillya Putri Raih Juara I Kejuaraan Badminton Kapolres Pasaman Barat Cup III 2026
Polres Pasaman Barat Ungkap Tragedi Berdarah di Sungai Aur, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:55 WIB

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut

Selasa, 1 September 2026 - 21:54 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus

Berita Terbaru