PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat kembali memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tegas ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat. Kabar mengenai penangkapan ini telah beredar luas dalam beberapa hari terakhir.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., membenarkan adanya penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Sedang dalam proses hukum,” ujar AKBP Agung Tribawanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/6/2026).
Mengenai penanganan perkara, seorang terduga pelaku berinisial UM (48) yang merupakan warga Bateh Samuik, Nagari Sinuruik, dilaporkan telah diamankan dalam operasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi, modus operandi, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Langkah penegakan hukum tersebut diambil guna memastikan distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran sekaligus mencegah potensi kerugian negara.
Meskipun membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan, pihak kepolisian sejauh ini belum memberikan rincian lengkap mengenai kronologi penangkapan, modus operandi, maupun jumlah total barang bukti yang disita. Langkah ini diambil guna memastikan akurasi alat bukti dan kelancaran proses penyidikan.
Pengawasan distribusi BBM subsidi selama ini menjadi prioritas kepolisian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat kecil, nelayan, dan petani yang berhak menerima subsidi pemerintah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan, dan menunggu rilis resmi dari Polres Pasaman Barat terkait perkembangan kasus, total barang bukti, serta status hukum tersangka secara utuh.***
Penulis : Dedi Effendi
Editor : Ajo Uban









