PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus empat pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Keempat pelaku berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34) diamankan di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Petugas mengamankan para pelaku sesaat setelah mereka diduga melakukan pesta sabu-sabu di sebuah pondok milik pelaku SY.
”Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Petugas kemudian merespons cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi,” ujar Iptu Andhika, Sabtu (30/5/2026).
Saat penggerebekan di pondok tersebut, petugas langsung mengamankan DH, AF, dan HD bersama alat hisap (bong). Tak lama kemudian, pemilik pondok yaitu SY datang dari arah rumah menuju pondok dan ikut diamankan oleh petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu set alat hisap (bong) dengan kaca pirek berisi sisa sabu, tiga buah mancis, tiga buah sendok sabu dari pipet plastik, empat buah pipet plastik, tiga buah jarum, serta tiga unit ponsel berbagai merek.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa salah satu pelaku berinisial HD merupakan anak dari mantan pejabat daerah di Kabupaten Pasaman Barat. Selain itu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas, keempat pelaku dinyatakan positif menggunakan metamphetamine (sabu-sabu). Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan.
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu tanpa melihat latar belakang keluarga pelaku.
”Kita akan terus kawal proses hukum yang sedang berjalan ini. Jika terbukti bersalah, akan kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas AKBP Agung Tribawanto.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









