PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Adriwilza, menghadiri langsung peluncuran dan sosialisasi sistem Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) berbasis elektronik (e-Voting) untuk menyambut Pilwana serentak tahun 2026. Agenda strategis tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Simpang Empat, Selasa (19/05/2026).
Kehadiran Adriwilza selaku pimpinan Komisi IV DPRD yang membidangi kesejahteraan rakyat dan kemasyarakatan ini menjadi bukti nyata kesiapan lembaga legislatif dalam mengawal transisi proses demokrasi di tingkat nagari agar berjalan aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Adriwilza, menyampaikan pandangannya mengenai urgensi persiapan matang menjelang suksesi kepemimpinan di tingkat pemerintahan terendah daerah tersebut.
“Tidak berapa lama lagi serangkaian agenda suksesi kepemimpinan tingkat nagari atau Pilwana serentak se-Pasaman Barat tahun 2026 akan segera dimulai. Sebagai anggota dewan, kami di DPRD mendukung penuh kelancaran dan suksesnya agenda kabupaten ini. Penerapan teknologi e-Voting merupakan inovasi penting yang harus didukung bersama demi menciptakan pemilihan yang efisien, jujur, dan adil di setiap nagari,” ujar Adriwilza.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peluncuran sistem baru ini ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi dan kesepakatan bersama oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pemangku kepentingan terkait, yang dilanjutkan dengan simulasi pemungutan suara elektronik.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan bahwa penerapan sistem elektronik ini merupakan langkah taktis dalam mendorong modernisasi demokrasi.
“Pilwana berbasis elektronik menjadi instrumen untuk memajukan demokrasi, membangun kepercayaan publik, serta meningkatkan efisiensi seluruh proses pemilihan,” jelas Yulianto. Ia juga mengapresiasi sinergi DPRD Pasbar, TAPD, Sekretaris Daerah, hingga DPMN dalam penyusunan anggaran Pilwana 2026, serta memastikan bahwa sistem keamanan e-Voting telah dilengkapi proteksi berlapis.
Langkah progresif Pasaman Barat ini turut mendapat apresiasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perwakilan BRIN, Prof. Andrari, mengungkapkan bahwa sistem ini dikembangkan berdasarkan riset nasional yang sah dan telah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pasaman Barat menjadi kabupaten ke-29 di Indonesia yang melaksanakan e-Voting. Ini menunjukkan komitmen daerah menghadirkan demokrasi yang lebih modern dan efisien,” papar Andrari.
Acara yang dipandu oleh Plt Kepala DPMN Pasbar Syaikhul Putra ini juga diisi dengan demonstrasi teknis perangkat oleh PT Intens Riski Pratama selaku penyedia sistem, serta sesi diskusi interaktif guna mematangkan kesiapan seluruh panitia di lapangan.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









