Lewat Penegakan Hukum dan Sosialisasi, Kapolsek Talamau dan Wali Nagari Basmi Tambang Ilegal

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talamau, Polres Pasaman Barat, melaksanakan operasi penegakan hukum sekaligus penyuluhan terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini menyasar kawasan Tombang Mudiak, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (6/8/2026).

​Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau, IPTU Fifriki Candra, S.H., M.H., didampingi lima personel Polsek Talamau serta Wali Nagari Sinuruik, Frianton. Rombongan berangkat dari Mako Polsek Talamau menuju lokasi sasaran sekitar pukul 09.30 WIB setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya praktik tambang ilegal di kawasan tersebut.

​Tiba di lokasi pada pukul 11.00 WIB, petugas mendapati area penambangan dalam kondisi kosong tanpa aktivitas penambang. Kendati demikian, tim menemukan sejumlah lubang galian dalam yang membahayakan keselamatan, sisa tenda, serta pondok-pondok liar yang ditinggalkan pelaku. Sebagai tindakan tegas guna mencegah lokasi tersebut digunakan kembali, petugas membakar habis bangunan pondok di tempat dan memasang spanduk larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

​Usai penindakan di lapangan, tim melanjutkan agenda pada pukul 12.30 WIB dengan menggelar sosialisasi terbuka bersama warga di pemukiman Tombang Mudiak. Dalam arahannya, Kapolsek memberikan pemahaman komprehensif mengenai dampak buruk PETI, mulai dari kerusakan kawasan hutan, pencemaran sumber air bersih dan lahan pertanian, ketidakstabilan struktur tanah, hingga ancaman sanksi hukum berat bagi pelaku maupun pihak yang membekingi kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak bersatu menjaga nagari. Keuntungan sesaat dari tambang liar akan menimbulkan bencana panjang bagi kita sendiri. Kami harap warga sadar, menjauhi serta berani melapor jika melihat ada yang kembali berusaha beraktivitas di kawasan ini,” tegas IPTU Fifriki Candra di hadapan warga.

​Menjelang sore pukul 13.45 WIB, petugas kembali memasang spanduk larangan di titik-titik strategis, yakni Simpang Tombang Mudiak dan Simpang Bateh Samuik. Pemasangan ulang ini dilakukan karena pemberitahuan serupa sebelumnya sempat dirusak dan dicabut oleh pihak tidak bertanggung jawab, sehingga pesan larangan kembali dipasang agar terbaca jelas oleh setiap pengendara yang melintas.

​Langkah tegas dan pendekatan persuasif yang dijalankan bersama pemerintah nagari ini diharapkan mampu menekan angka penambangan liar, meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan di wilayah Kecamatan Talamau secara berkelanjutan.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut
Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang
Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani
Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus
Polres Pasaman Barat Bongkar Pelarian Pelaku Pembacokan Istri hingga ke Sumatera Utara
Pasangan Ganda Putri Inaya Krasiva-Keisya Aidillya Putri Raih Juara I Kejuaraan Badminton Kapolres Pasaman Barat Cup III 2026
Polres Pasaman Barat Ungkap Tragedi Berdarah di Sungai Aur, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:55 WIB

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut

Selasa, 1 September 2026 - 21:54 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus

Berita Terbaru