KINALI PASAMAN BARAT NEWSLINE.id Pemerintah Nagari Kinali melaksanakan kegiatan musyawarah verifikasi dan penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Angaran 2026
Musyawarah tersebut berlangsung di ruang Aula Kantor Wali Nagari Kinali Kecamatan Kinali. pada Kamis/30/4/2026) dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat.
Musyawarah ini dihadiri oleh kordinator Babinsa Kinali. Sirjon. dan Pj Wali Nagari Kinali. Lethievia Adzro Junesya. A.m.d. Keb. dan Sekertaris nagari Syafril Anwar SH beserta perangkat nagari, Ketua Bamus Muzardin. S.Pd beserta anggota. Bamus lainnya turut
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
hadir Pengurus Benang Ganto Kinali. pendamping PKH, pengurus PKK Nagari Kinali , ketua lembaga unsur nagari, kader Posyandu dan kader dan tokoh masyarakat Nagari. Setempat.
Kegiatan musyawarah tersebut dipandu oleh pembawa acara,Kasi Kesejahteraan. Novendri Saputra.SKM.dan turut hadir Kaur pemberdayaan, dan turut hadir Kepala jorong yang ada di wilayah Nagari Kinali. acara musyawarah berjalan lancar dari awal hingga akhir.
Acara diawali dengan sambutan PJ Wali Nagari Kinali Lethievia Adzro Junesya. A.md. Kep.I.”menyampaikan pentingnya kegiatan musyawarah ini sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan dalam menentukan masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan BLT Dana Desa.Ujarnya.
Selanjutnya,ketua Bamus Muszardin.SP.d langsung kegiatan musyawarah tersebut .Ia,”menegaskan bahwa penetapan bagi penerima manfaat BLT harus melalui proses musyawarah bersama agar
bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang paling membutuhkan. Ia juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan. arahan dan pertimbangan secara objektif. Jelasnya
Sementara itu disampaikan oleh Sekretaris nagari Kinali Syafril Anwar SH dalam kesempatan tersebut. ia, “menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya
pemerintah dalam membantu kepada masyarakat kurang mampu serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari. memberikan penjelasan terkait mekanisme, kriteria, serta aturan dalam penetapan calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026. (RONIPASBAR RONI)









