PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Tampunik, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi, mengonfirmasi bahwa petugas bergerak setelah menerima laporan melalui layanan hotline bebas pulsa 110.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan peristiwa penganiayaan,” ujar AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).
Menurut Kapolsek, tindakan cepat menuju TKP dilakukan untuk meredam potensi konflik agar tidak meluas dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Namun, saat personel tiba di lokasi, pihak-pihak yang terlibat sudah tidak ditemukan.
“Sewaktu personel Polsek Kinali sampai di TKP, diduga para pelaku maupun pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah tidak berada di lokasi, dan situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden ini menimpa korban bernama Muharnis (56) di kediamannya. Terduga pelaku diidentifikasi berinisial SL (54) beserta beberapa orang lainnya. Saat ini, korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat dengan nomor laporan: LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tertanggal 8 April 2026.
“Korban telah divisum dan perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat,” tambah AKP Feri Yuzaldi.
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto memberikan penekanan terkait pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif,” tegas AKBP Agung Tribawanto.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas pelaporan yang telah disediakan oleh Polri jika menemukan potensi konflik atau tindak pidana.
“Jika masyarakat menemukan atau melihat adanya gangguan Kamtibmas, segera laporkan ke Mapolsek terdekat, Polres Pasaman Barat, atau bisa langsung melalui layanan hotline bebas pulsa 110,” pungkasnya.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban
Sumber Berita: HumasResPasbar









