Operasi Sikat Singgalang 2026: Polsek Lembah Melintang Tangkap DPO Pencurian Sawit PT BPP

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Lembah Melintang, Resor Pasaman Barat, berhasil mengamankan seorang buronan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AU (27), pada Sabtu (27/6/2026) dini hari sekira pukul 00.20 WIB. Tersangka sebelumnya melarikan diri setelah melakukan pencurian tandan buah kelapa sawit milik PT Bakrie Pasaman Plantation (PT BPP).

​Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pasaman Barat dalam mendukung Operasi Sikat Singgalang 2026 yang diintensifkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) untuk menekan angka kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor.

​Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Sabtu (27/6/2026) dini hari sekira pukul 00.20 WIB. Petugas membekuk AU saat berada di sebuah warung dekat kediamannya di Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.

​”Pelaku diamankan oleh Tim URC Polsek Lembah Melintang yang dipimpin IPDA Febgaseandi Putra bersama personel Unit Reskrim di sebuah warung tidak jauh dari rumahnya. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar Iptu A. Agung di ruang kerjanya, Sabtu (27/6/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasus curat ini bermula dari laporan pencurian 52 tandan buah kelapa sawit di Divisi I Estate PT BPP, Jorong Tanjung Babolik, Nagari Sungai Aur. Dalam aksinya, AU bekerja sama dengan rekannya berinisial HD (39). Keduanya memanen buah kelapa sawit secara ilegal menggunakan dodos dan mengangkutnya dengan gerobak.

​Namun, aksi mereka dipergoki oleh petugas keamanan PT BPP saat sedang memindahkan buah sawit tersebut. Pada saat kejadian, HD berhasil ditangkap di tempat dan langsung diserahkan ke Polsek Lembah Melintang, sementara AU sempat meloloskan diri.

​Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi lapangan, Tim URC Polsek Lembah Melintang berhasil melacak keberadaan AU dan langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi awal, AU mengakui telah melakukan pencurian serupa sebanyak tiga kali, sementara HD baru satu kali.

​”Penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta informasi lain untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp1.174.000 ini,” pungkas Kasat Reskrim.

​Saat ini, AU telah ditahan di Mapolsek Lembah Melintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut
Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang
Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani
Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus
Polres Pasaman Barat Bongkar Pelarian Pelaku Pembacokan Istri hingga ke Sumatera Utara
Pasangan Ganda Putri Inaya Krasiva-Keisya Aidillya Putri Raih Juara I Kejuaraan Badminton Kapolres Pasaman Barat Cup III 2026
Polres Pasaman Barat Ungkap Tragedi Berdarah di Sungai Aur, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:55 WIB

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut

Selasa, 1 September 2026 - 21:54 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus

Berita Terbaru