PARIAMAN, SUMBAR.NEWSLINE.id – Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola dan efisiensi birokrasi daerah, Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat melakukan kunjungan kerja (kunjungan spesifik) ke Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (07/04/2026). Pertemuan strategis yang membahas tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Padang Pariaman.
Rombongan legislator dari bumi Tuah Basamo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat Adriwilza bersama Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat Nazwar. Kehadiran gabungan dua komisi legislatif ini disambut resmi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Padang Pariaman Zahirman, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Padang Pariaman Ali Mustofa.
Fokus utama diskusi dalam kunker ini adalah mendalami implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diterapkan di Padang Pariaman. Melalui ruang dengar pendapat ini, kedua pihak saling bertukar informasi, skema regulasi, serta pengalaman empiris terkait penataan kelembagaan pemerintahan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Adriwilza, menegaskan bahwa studi banding mengenai regulasi kelembagaan ini sangat krusial bagi Pasaman Barat dalam merumuskan postur birokrasi yang ideal dan tidak tumpang tindih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kunjungan kerja ke Padang Pariaman ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi komisi dalam memastikan penataan SOTK di Pasaman Barat berjalan efektif. Kami melihat implementasi Perda perubahan terkait susunan perangkat daerah di Padang Pariaman memiliki formula yang baik dalam memangkas jalur birokrasi agar lebih efisien. Informasi dan praktik baik yang kami dapati di sini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi penting bagi DPRD bersama pemda dalam mewujudkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi penuh pada pelayanan publik,” tegas Adriwilza.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman, Zahirman, mengapresiasi keaktifan jajaran DPRD Pasaman Barat dalam menggali data kelembagaan. Ia berharap momentum ini mempererat kerja sama antardaerah.
“Melalui pertemuan ini kita dapat saling berbagi pengalaman dan informasi terkait penataan SOTK agar kelembagaan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik,” ujar Zahirman.
Pertemuan lintas daerah ini berjalan interaktif, konstruktif, dan penuh keakraban. Hasil dari kunjungan kerja gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Pasaman Barat ini nantinya akan dirumuskan menjadi nota rekomendasi resmi dalam rapat kerja internal DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra terkait di Pasaman Barat.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









