Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Ikuti Prosedur Hukum

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KUD Rantau Pasaman Gusman Syahril, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Bundo Kanduang Eli Hardi, serta jajaran pengurus dan perwakilan anggota. Kamis (14/05/2026) di Kantor KUD Rantau Pasaman, Sasak Ranah Pasisie.

Ketua KUD Rantau Pasaman Gusman Syahril, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Bundo Kanduang Eli Hardi, serta jajaran pengurus dan perwakilan anggota. Kamis (14/05/2026) di Kantor KUD Rantau Pasaman, Sasak Ranah Pasisie.

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Rantau Pasaman memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan penyelewengan dana hibah Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang beredar belakangan ini. Klarifikasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (14/05/2026) di Kantor KUD Rantau Pasaman, Sasak Ranah Pasisie, yang dihadiri oleh Ketua KUD Rantau Pasaman Gusman Syahril, Bendahara Ridho, Sekretaris Mukrim, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Bundo Kanduang Eli Hardi, Bundo Kanduang, serta jajaran pengurus dan perwakilan anggota kelompok tani.

Ketua KUD Rantau Pasaman, Gusman Syahril, membantah keras narasi yang menyebutkan adanya ancaman maupun klaim mengenai “sinergi” tertentu dengan pihak Kejaksaan untuk menghambat perkara. Ia menegaskan tidak pernah dikonfirmasi oleh awak media terkait sebelum berita ditayangkan.

“Informasi yang mencantumkan pernyataan saya dalam berita tersebut sama sekali tidak benar karena kami tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya. Secara kelembagaan, kami sangat menghargai fungsi kontrol sosial media, namun harus tetap berpijak pada fakta dan verifikasi yang jelas agar tidak menjadi narasi yang merugikan nama baik organisasi,” tegas Gusman. Ia juga menyatakan bahwa pihak koperasi akan tetap kooperatif mengikuti setiap tahapan proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pada Rabu (13/05/2026) kepada awak media, pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan tentang proses hukum dana hibah BPDPKS. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Wendry Finisa, S.H., M.H., menegaskan profesionalitas institusi dalam menangani kasus tersebut secara objektif dan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan kasus dana hibah dari BPDPKS ini tetap berjalan secara profesional. Kami memastikan setiap langkah hukum didasarkan pada pengumpulan alat bukti serta keterangan saksi guna menjamin transparansi dan kepastian hukum yang objektif sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kejaksaan,” ujar Wendry Finisa.

Penanganan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan ini sejalan dengan mandat nasional. Merujuk pada surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor TAN.03-157/M.EKON/06/2021, program PSR merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Dalam surat tersebut, Menko Perekonomian selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS secara khusus meminta dukungan Kejaksaan Agung RI dan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan yang profesional, proporsional, terukur, dan akuntabel demi menyukseskan program peningkatan produktivitas kelapa sawit rakyat.

foto kebun

Mengenai mekanisme keuangan, Bendahara KUD Rantau Pasaman, Ridho, menjelaskan bahwa dana PSR sebesar Rp3,27 Miliar tersebut bukan bersumber dari APBN, melainkan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola oleh BPDPKS dan tersimpan di rekening escrow KUD Rantau Pasaman di Bank Nagari Cabang Padang. Ia menekankan bahwa dana tersebut tidak dipegang secara tunai oleh pengurus koperasi.

“Sistem pembayarannya sangat ketat; dana ditransfer langsung oleh BPDPKS ke rekening kontraktor pelaksana, yaitu CV. Bimer, hanya setelah adanya validasi progres fisik di lapangan dari Dinas Perkebunan dan tim independen Sucofindo,” papar Ridho.

Saat ini, pihak koperasi mengonfirmasi masih terdapat sisa dana sebesar Rp830 juta di rekening yang disiapkan khusus untuk biaya perawatan tahun berjalan. Namun, Ridho mengakui bahwa penyerapan anggaran tersebut mengalami kendala.

“Kami harus sampaikan bahwa penyerapan anggaran saat ini terganggu karena pengurus sedang fokus mengikuti proses di Kejari Pasaman Barat, sehingga beberapa agenda administrasi dan penyerapan dana untuk perawatan lahan menjadi sedikit terhambat,” tambahnya.

Ketua Poktan Bundo Kanduang, Eli Hardi, memberikan keterangan bahwa tahap tumbang, chipping, dan penanaman bibit sudah rampung seratus persen.

“Fakta di lapangan adalah jawaban atas isu yang beredar. Saat ini anggota bersama tim teknis sedang fokus pada pemeliharaan rutin seperti pemupukan dan kastrasi agar tanaman sawit rakyat ini tumbuh optimal,” ungkap Eli Hardi.

Sekretaris KUD Rantau Pasaman, Mukrim, juga menyampaikan persoalan administratif dokumen Sporadik yang disusun pada periode 2019-2020. Wilayah administratif objek PSR tersebut secara legal masih berada di bawah Nagari Sasak sebagai nagari induk.

“Mengenai administrasi dokumen Sporadik, penandatanganan oleh Kepala Jorong Pisang Hutan didasari oleh sejarah wilayah adat sebelum terjadinya pemekaran nagari. Langkah ini diambil atas persetujuan Pucuak Adat Datuak Sinaro Mangkuto murni untuk kelancaran administrasi kolektif ratusan anggota peserta program,” pungkasnya.

Pengurus KUD Rantau Pasaman menegaskan komitmen mengikuti prosedur hukum, mengimbau anggota agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pihak koperasi menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik, jika informasi hoaks yang merugikan nama baik pengurus dan organisasi tersebut tidak segera diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait Mereka mengajak semua pihak melihat langsung progres pembangunan di lapangan sebagai bukti transparansi program PSR.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan
PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau
Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan
Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang
Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026
Tingkatkan Budaya Literasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasbar Gelar Pembekalan dan Lomba Resensi Buku
PMI Pasaman Barat dan PMI Padang Sepakati Layanan Kemanusiaan untuk Pasien Rujukan
Polsek Kinali Polres Pasaman Barat Bekuk Target Operasi Kasus Pencurian

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:27 WIB

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:54 WIB

PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:12 WIB

Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:47 WIB

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:14 WIB

Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sumatera Barat

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:47 WIB