Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara Pidana Umum

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 35 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Kamis (18/12/2025) pagi. Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di di halaman Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, berdasarkan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pidana umum yang ditangani pada periode September hingga Desember 2025.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan instansi terkait. Hadir antara lain Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio, S.H.; Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat dr. Gina Alecia, M.Kes.; Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Andika, S.H., M.M. (mewakili Kapolres); serta Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Irma Harahap, S.H., M.H. (mewakili Ketua PN).

Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari kasus narkotika, yaitu 21 dari total 35 perkara. Di antaranya, ganja kering sebanyak lebih dari 106 kilogram (106.723,82 gram) dari 10 perkara, serta sabu (metamfetamin) seberat hampir 100 gram (99,77 gram) dari 11 perkara.

Selain itu, dimusnahkan pula barang bukti dari 14 perkara lainnya, seperti pencurian (4 perkara), kekerasan/penganiayaan (3 perkara), minyak dan gas bumi (2 perkara), pelanggaran undang-undang kesehatan (2 perkara), pengrusakan (1 perkara), perlindungan anak (1 perkara), serta perjudian (1 perkara).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara tegas dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menjaga integritas proses penegakan hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, khususnya di bidang narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” ujar Tjut Zelvira Nofani.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pasaman Barat, Mas Benny Mika Dorma Saragih, S.H., M.H., menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini.

“Kegiatan ini kami lakukan secara terbuka dan melibatkan instansi terkait untuk memastikan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Pasaman Barat,” kata Mas Benny Mika Dorma Saragih.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Pasaman Barat, sekaligus memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum. Keberhasilan penanganan perkara narkotika dalam jumlah signifikan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kejari Pasaman Barat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan program nasional pemberantasan peredaran gelap narkotika.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut
Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang
Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani
Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus
Polres Pasaman Barat Bongkar Pelarian Pelaku Pembacokan Istri hingga ke Sumatera Utara
Pasangan Ganda Putri Inaya Krasiva-Keisya Aidillya Putri Raih Juara I Kejuaraan Badminton Kapolres Pasaman Barat Cup III 2026
Polres Pasaman Barat Ungkap Tragedi Berdarah di Sungai Aur, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:55 WIB

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut

Selasa, 1 September 2026 - 21:54 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus

Berita Terbaru