PASAMAN BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat membuktikan langkah nyata dalam membela hak-hak rakyat dengan memastikan pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Langkah ini menegaskan bahwa lembaga legislatif daerah konsisten dalam mengawal tanggung jawab sosial dan lingkungan demi kesejahteraan orang banyak.
Kepada media pada Sabtu (18/1/2026), Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, SH, menegaskan bahwa pembentukan forum ini merupakan prioritas lembaga untuk menjawab persoalan sosial yang ada. DPRD memastikan bahwa keberadaan perusahaan di wilayah Pasaman Barat harus memberikan kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“DPRD Pasaman Barat berkomitmen penuh untuk berdiri bersama rakyat. Pembentukan Forum CSR ini adalah langkah konkret agar tanggung jawab perusahaan tidak lagi sekadar wacana atau formalitas, melainkan tindakan nyata yang transparan dan tepat sasaran,” tegas Dirwansyah dalam keterangannya kepada media.
Langkah ini diambil mengingat pentingnya pengawasan terhadap dampak operasional perusahaan. DPRD menekankan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menerima dampak negatif seperti limbah atau kerusakan ekologi, sementara manfaat ekonomi dari CSR tidak tersalurkan dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dewan memahami bahwa CSR merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat terdampak. Melalui forum ini, kita akan memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas, dan perusahaan harus memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas mereka,” tambah pimpinan dewan tersebut.
Terbentuknya Forum CSR ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Pasaman Barat tidak akan tinggal diam terhadap persoalan sosial dan lingkungan. Lembaga legislatif ditegaskan akan terus menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam menuntut keadilan dan kesejahteraan dari sektor industri yang beroperasi di daerah.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









