PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talamau di bawah jajaran Polres Pasaman Barat, bersama Pemerintah Nagari menyisir kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (25/5/2026). Langkah ini diambil merespons laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga merusak lingkungan sekitar.
Operasi penegakan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau, IPTU Fifriki Candra, S.H., M.H. Upaya ini merupakan bentuk komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah setempat dalam mengawasi serta menindak tegas praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Talamau.
Dalam pengecekan di lokasi, petugas tidak mendapati adanya aktivitas penambangan yang sedang beroperasi. Kendati demikian, tim gabungan menemukan sejumlah material bekas galian tanah serta pondok kosong yang diduga kuat menjadi tempat operasional para penambang liar sebelum ditinggalkan.
Kapolsek Talamau IPTU Fifriki Candra menegaskan, praktik PETI bertentangan dengan hukum dan membawa dampak buruk jangka panjang bagi ruang hidup masyarakat, mulai dari kerusakan struktur tanah hingga pencemaran sumber air.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingatkan kembali kepada seluruh warga agar menjauhi aktivitas tambang ilegal. Kegiatan ini terbukti merusak hutan, merusak struktur tanah, hingga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan kita bersama. Kerusakan ini pada akhirnya akan kembali menimpa masyarakat sendiri,” ujar IPTU Fifriki Candra.
Pascaoperasi ini, Polsek Talamau bersama Pemerintah Nagari menyatakan akan meningkatkan intensitas patroli rutin di kawasan-kawasan rawan. Pihak kepolisian juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya indikasi aktivitas PETI susulan di wilayah mereka.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









