PASAMAN BARAT,SUMBAR.NEWSLINE.id – Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menegaskan rencana rehabilitasi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat akan mulai berjalan pada Agustus 2026. Langkah ini diambil setelah kondisi fisik gedung tersebut mengalami kerusakan akibat gempa pada 2022.
Kepastian perbaikan disampaikan Dirwansyah setelah melakukan peninjauan langsung bersama tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasaman Barat pada Senin (22/6/2026). Peninjauan dilakukan untuk memetakan serta mengidentifikasi sejumlah titik kerusakan, dengan diikuti unsur pimpinan, anggota DPRD, dan dinas terkait.
”Insyaallah akan segera kita segerakan untuk perbaikan. Saat ini kita melakukan peninjauan lapangan bersama Dinas PU dan bagian perencanaan,” ujar Dirwansyah usai peninjauan di lokasi gedung DPRD.
Ia menjelaskan, anggaran pemulihan fasilitas legislatif mengalami peningkatan dari rencana awal. Berdasarkan koordinasi dengan Bupati Pasaman Barat, alokasi dana yang semula Rp3 miliar dinaikkan menjadi Rp5 mliar dari APBD 2026. Penambahan anggaran ini ditujukan agar pemulihan fungsi gedung berjalan optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, menurut perencanaan Dinas PU, total kebutuhan untuk memulihkan seluruh fungsi gedung secara ideal diperkirakan mencapai Rp18 mliar. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, proses rehabilitasi dilakukan bertahap.
”Kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk tahap awal tahun ini kita anggarkan Rp5 mliar, sementara untuk tahun depan kita akan melihat kembali kondisi kemampuan keuangan daerah,” tambahnya kepada awak media.
Pada kesempatan itu, Dirwansyah berharap, dengan fasilitas kerja yang kembali representatif, kinerja pimpinan dan anggota dewan dapat meningkat.
”Harapan kita dengan sudah bagusnya kantor ini, kami dari DPRD, baik pimpinan maupun anggota, bertambah semangat untuk ke kantor, melaksanakan tugas dengan lebih baik dan maksimal,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pasaman Barat, Isranedi, menambahkan proyek masih dalam tahap penyusunan dokumen teknis dan penyelesaian administrasi. Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, pengerjaan fisik ditargetkan mulai Agustus untuk mengembalikan fungsi penuh gedung sebagai pusat kegiatan legislatif daerah.
Di akhir peninjauan, Dirwansyah juga menegaskan kepada pihak rekanan atau kontraktor yang nantinya memenangkan tender agar pengerjaan fisik dilakukan dengan profesional dan disiplin tinggi.
”Harus sesuai rencanalah. Kalau enggak, tentu akan jadi persoalan juga, Pak,” tegas Ketua DPRD menutup keterangannya.
Rehabilitasi Gedung DPRD Pasaman Barat diharapkan menjadi momentum kembalinya fungsi pusat aspirasi rakyat secara optimal pascabencana. Perbaikan fasilitas ini tidak hanya menyasar pemulihan fisik bangunan, tetapi juga ditargetkan meningkatkan kinerja wakil rakyat dalam mengawal pembangunan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat ke depan.**”
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









