PASAMAN BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Gabungan Komisi I, II, dan IV bersama jajaran pemerintah daerah di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (5/2/2026).
Rapat ini secara khusus membahas nasib ratusan tenaga honorer dan relawan kesehatan yang belum terakomodir dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Berdasarkan data yang terungkap dalam rapat, saat ini terdapat sekitar 986 pegawai yang nasibnya masih menggantung, terdiri dari 770 guru honorer, 216 tenaga kesehatan, serta sejumlah tenaga teknis lainnya.
Ketua Forum Guru Honorer Pasaman Barat, Taufik Caniago, menjelaskan bahwa kendala administratif menjadi penghambat utama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak rekan kami yang pengabdiannya sudah lama, namun terkendala karena pernah mencoba seleksi CPNS atau masa kerjanya belum genap dua tahun saat pendaftaran dibuka. Kami berharap ada kebijakan khusus untuk ini,” ungkapnya.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari legislatif. Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Nefri, menyoroti ketidaksinkronan data relawan kesehatan yang faktanya masih aktif melayani masyarakat namun statusnya belum jelas.
“Ini bukan sekadar persoalan sosial, tapi persoalan kehidupan keluarga mereka. Kalau mereka masih aktif menyuplai data ke Dinas Kesehatan dan Nagari, artinya mereka terdata. Jangan kita ‘bunuh’ masa depan mereka,” tegas Nefri.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD, Erianto, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus mengawal isu ini.
“Kami akan terus memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah proaktif mencari solusi hukum untuk mengakomodir rekan-rekan honorer kita menjadi P3K,” ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Agusli, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.
“Kami memahami kondisi di lapangan dan terus berupaya agar pengangkatan ini tetap berjalan sesuai regulasi pusat yang berlaku,” jelas Agusli.
Rapat ditutup dengan desakan DPRD agar BKPSDM segera melakukan verifikasi ulang data tenaga honorer yang masih aktif bekerja guna menjamin kepastian nasib mereka ke depan.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









