DPRD Pasaman Barat, Gelar Rapat Paripurna Nota APBD-P 2025

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID – Jajaran DPRD Pasaman Barat, Jumat (3/10) melaksanakan rapat paripurna, penyampaian nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun 2025 di ruang sidang dewan, Padangtujuh.

Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menyampaikan, bahwa pembahasan RAPBD-P 2025 menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dan DPRD, dalam rangka menyatukan langkah menjawab tantangan fiskal yang semakin kompleks.

Penyesuaian anggaran, ulasnya, bukan hanya soal angka, tetapi juga strategi menjaga arah pembangunan yang berpihak pada masyarakat. DPRD tentu mencermati detail nota keuangan disampaikan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar tepat sasaran, terutama sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik”, ingat Dirwansyah.

Bupati, Yulianto, pada kesempatan itu, akui, pada sisi pendapatan, pemerintah daerah, menetapkan kebijakan berupa rasionalisasi dan optimalisasi penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, hingga penerimaan lain-lain yang sah.

Total APBD awal sebesar Rp1,33 triliun, pendapatan dalam RAPBD Perubahan 2025 diproyeksikan turun menjadi Rp1,24 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp90,58 miliar (6,8 persen).

Rincian pendapatan menunjukkan adanya penurunan pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sementara peningkatan terjadi pada pos penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Pendapatan transfer juga mengalami penurunan sekitar Rp82,23 miliar atau setara 7 persen, meskipun terdapat kenaikan tipis pada pendapatan transfer antar daerah.

Di sisi belanja, anggaran daerah yang semula Rp1,40 triliun disesuaikan menjadi Rp1,26 triliun. Pemotongan terbesar terjadi pada belanja modal yang turun hingga 41,3 persen, serta belanja tidak terduga yang dikurangi 80 persen. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan belanja operasional sekaligus menjaga keseimbangan fiskal. ***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan
PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau
Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan
Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang
Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026
Tingkatkan Budaya Literasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasbar Gelar Pembekalan dan Lomba Resensi Buku
PMI Pasaman Barat dan PMI Padang Sepakati Layanan Kemanusiaan untuk Pasien Rujukan
Polsek Kinali Polres Pasaman Barat Bekuk Target Operasi Kasus Pencurian

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:27 WIB

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Penanganan Darurat Banjir Talamau dan Salurkan Bantuan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:54 WIB

PMI Pasaman Barat Terjunkan Tim ke Lokasi Menyusul Banjir dan Longsor di Kecamatan Talamau

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:12 WIB

Kapolsek Talamau Pimpin Penanganan Banjir Akibat Luapan Sungai di Nagari Kajai Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:47 WIB

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:14 WIB

Lapas Talu Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sumatera Barat

Kapolsek Talamau dan Tim Gabungan Buka Jalur Longsor Pasanggiang

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:47 WIB