PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat secara resmi menerima penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Agenda penting tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna khidmat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah di Gedung DPRD Pasaman Barat, Padang Tujuh, Senin (30/03/2026).
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan, jajaran anggota dewan, serta pihak eksekutif. Penyerahan dokumen LKPJ diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Yulianto kepada Ketua DPRD Dirwansyah yang didampingi Wakil Ketua DPRD Supriyono sebagai tanda dimulainya fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati memaparkan realisasi program kerja yang telah dijalankan, seraya menekankan bahwa LKPJ merupakan wujud manifestasi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pihak eksekutif juga mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dengan legislatif.
”LKPJ ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen bagi kami untuk dievaluasi demi perbaikan pelayanan publik di masa mendatang. Kami sangat mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD untuk kemajuan Pasaman Barat,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan bergerak cepat mempelajari seluruh isi dokumen guna memastikan asas kebermanfaatan anggaran bagi masyarakat luas.
“DPRD Pasaman Barat menyambut baik penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini. Sesuai fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif, dokumen ini tidak akan sekadar dibaca, melainkan akan dibedah secara mendalam dan objektif. Kami akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ secara internal untuk mengevaluasi kesesuaian antara target perencanaan dengan realisasi fisik dan keuangan di lapangan. Output dari Pansus ini berupa rekomendasi resmi DPRD yang wajib ditindaklanjuti Pemkab guna perbaikan pembangunan dan pelayanan publik di tahun berjalan,” tegas Dirwansyah.
Sesuai mekanisme tata tertib kedewanan, Pansus LKPJ yang dibentuk nantinya akan melakukan rapat kerja maraton bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta melakukan peninjauan lapangan guna melahirkan catatan strategis yang akuntabel.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









