PASAMAN BARAT NEWSLINE.ID Dinas Peternakan.dan Perkebunan Pasbar Mendampingi Tim Verifikasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat. dalam rangka verifikasi kepada Tani Aua Nan Saumpun (KNS) di Jorong langgam Sepakat Timur, Nagari langgam Sepakat Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat. pada Rabu/6/5/2026)
tim Verifikasi Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Mazdal bersama Zella DPKH Sumbar. dan lainnya Ia,”menjelaskan bahwa kami dari Tim Verifikasi maksud dan tujuan untuk menemui pengurus Kelompok Tani dalam rangka. Verifikasi. Administrasi Kelompok. tani KNS sangat perlu dilakukan untuk menentukan kelompok tersebut. tau pelengkapan tetang legalitas kelompok tani tersebut. layak atau tidak menerima dalam segi bantuan. Ujarnya.
dan termasuk persyaratan di lapangan seperti lahan kandang atau sudah miliki kandang juga administrasi. lainnya namun kelompok tani Aua Nan Saumpun sudah telah kita akui cukup melengkapi persyaratan semuanya. Tugas kami dari Tim untuk Verifikasi dan terutama adalah andmistrasi Kelompok dan lainya. Setelah itu para tim dan rombongan cek lapangan menuju lokasi kandang milik kelompok tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilakukan Verifikasi oleh dari Tim Dinas Peternakan Provinsi kepada Kelompok Aua Nan Saumpun KNS sudah memiliki administrasi yang kelengkapan. mulai dari Akta pendirian dan berbadan hukum. dan lainya. kita Anya menuggu. untuk hasil selanjutnya. dan harapan agar kelompok tani Aua Nan Saumpun KNS Ini. Semoga mendapatkan bantuan ternak sapi sesuai dengan proposal yang diajukan Pengurus Keltan. Tersebut Ujar Mazdal. dan Sella selaku dari tim Verifikasi tersebut.
dinas peternakan dan perkebunan Pasaman Barat turut serta mendampingi tim verifikasi dari provinsi kepada kelompok tani Aua Nan Serumpun. yang berada di Jorong langgam Sepakat Timur. Nagari langgam sepakat
Pada kesempatan tersebut turut hadir
jajaran pengurus kelompok tani Aua Nan Saumpun (KNS) dan seluruh anggota kelompok. turut hadir. penyuluhan lapangan (PPL) wilayah kecamatan Kinali. Ifna Rahmi. SST. dan Zulhelmi S.P.M.Si. juga dari dinas peternakan kabupaten Pasaman Barat yang turut hadir Kabid Ikhsan peternakan.dan Dian
“Dari Tim Verifikator Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera barat Mazdal dan Sella memberikan arahan kepada pengurus Keltan. penegasan apa-apa saja yang mesti dilakukan oleh kelompok tani untuk siap menerima bantuan ternak tersebut.nantinya serta komitmen yang mesti di penuhi oleh kelompok. tersebut Ujar Sella
Pada kesempatan itu dari dinas peternakan Pasbar Kabid Dian yang lainnya. juga menyampaikan terima kasih kedatangan tim verifikasi yang telah melakukan Verifikasi kepada kelompok tani Aua Nan Saumpun. sehingga setelah dilakukan Verifikasi Ini. Semoga bisa mendapat bantuan-bantuan berikutnya. jelasnya.
Sementara itu pihak dari Badan Penyuluhan PPL Wilayah Kecamatan Kinali. Ifna Rahmi. SST. membenarkan bahaw kelompok tani Aua Nan Saumpun (KNS) sangat berperan aktif dan memilki Admistrasi yang sangat lengkap dan tidak diragukan lagi tentang andmistrasi tersebut.dan pemerintah saya rasa Takan ada ragu untuk memberikan bantuan kepada kelompok Aua Nan Saumpun Ini.Karna kami dari pihak PPL tau
kelompok tani yang ada di kecamatan Kinali andmistrasi yang sangat lengkap adalah kelompok tani Aua Nan KNS Ujar Ifna dan pengurus dan bersam anggota saling memegang komitmen dan tambah nya lagi kelompok Aua Nan Saumpun telah melakukan simpan pinjam kepada anggota
Tersebut. Pengurus KNS yang di ketua oleh bapak By Roni iya adalah dalam kesibukan selaku pengurus kelompok tani Aua Nan Saumpun namun beliau juga berperan aktif juga di media massa selaku Jurnalis
terangnya. dan kami berharap juga bantuan tersebut supaya dapat kelompok tani KNS. karna. yang sudah kedua kalinya Dinas dari provinsi mendatangi kelompok tani Aua Nan Saumpun semoga kedatangan tim verifikasi dari dinas peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Sumatera Barat Semoga kedatangan kali ini semoga bantuan tersebut agar terealisasi secepatnya kata Zluhelmi. S.P.M.Si. mengakhiri (***)









