PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025. Agenda penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Senin (15/6/2026), yang diselenggarakan di Kecamatan Pasaman.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Yulianto memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi antara DPRD dan seluruh perangkat daerah. Kolaborasi yang terjalin dengan baik ini, menurut Bupati, menjadi kunci utama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” tegas Yulianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Memaparkan data keuangan tahun 2025, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,262 triliun dengan realisasi mencapai angka yang sama, yaitu Rp1,262 triliun atau 99,99 persen. Sementara itu, untuk belanja dan transfer daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,333 triliun, realisasinya tercatat sebesar Rp1,196 triliun atau 89,74 persen.

Lebih lanjut, Bupati Yulianto juga memaparkan kondisi Neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2025. Pemerintah mencatat total aset sebesar Rp2,656 triliun, kewajiban sebesar Rp40,85 miliar, serta ekuitas senilai Rp2,615 triliun. Rincian aset tersebut mencakup aset lancar Rp143,46 miliar, investasi jangka panjang Rp125,55 miliar, aset tetap sebesar Rp2,237 triliun, serta aset lainnya senilai Rp148,49 miliar.
Menutup pidatonya, Bupati Yulianto berharap dukungan DPRD terus terjalin dengan erat guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang. “Masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Karena itu, dukungan DPRD sangat dibutuhkan agar pelaksanaan APBD semakin efektif dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menyambut baik penyampaian nota pengantar ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pembahasan lebih mendalam bersama pihak eksekutif.
“Kami akan mengkaji nota pengantar ini secara objektif dan mendalam. Fokus utama kami adalah memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat, sekaligus menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” ungkap Dirwansyah.
Penyampaian Ranperda ini menjadi langkah krusial dalam menjaga akuntabilitas publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Dengan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif untuk terus melakukan perbaikan tata kelola, diharapkan setiap rupiah dalam APBD dapat dikelola secara transparan dan tepat sasaran demi mempercepat laju pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di bumi Pasaman Barat.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









