PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID – Banjir yang merendam kawasan Jembatan Batang Pasaman memutus akses jalan dan menghambat proses pemulangan jenazah Almarhumah Risma (60), warga Paraman, Kecamatan Gunung Tuleh, yang meninggal dunia di RSUD Pasaman Barat pada Rabu malam (26/11/2025).
Jenazah diberangkatkan dari RSUD Pasaman Barat menggunakan ambulans milik PMI Pasaman Barat, Rabu pagi (27/11/2025). Namun, ambulans tidak dapat melanjutkan perjalanan karena derasnya debit air yang menggenangi kedua sisi jembatan.
Dalam situasi darurat tersebut, warga sekitar secara gotong royong mengangkat dan menandu jenazah menyeberangi genangan air.
Di seberang luapan banjir, jenazah diterima oleh pihak keluarga dan langsung dipindahkan ke ambulans milik Puskesmas Muara Kiawai untuk melanjutkan perjalanan menuju rumah duka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, bersama Ny. Sifrowati, turut hadir langsung di lokasi untuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada keluarga dan memastikan seluruh proses berjalan dengan baik. Saya mengapresiasi gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam situasi sulit seperti ini,” ujar Bupati Yulianto.

Keluarga, melalui kerabat Almarhumah, Benni RB, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, terutama masyarakat yang bergotong royong menyeberangkan jenazah di tengah kondisi banjir.
Proses pemindahan jenazah berjalan lancar berkat koordinasi berbagai pihak. Kepala Dinas Kesehatan, Gina Alecia, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau dan membantu proses pemulangan jenazah agar tetap berjalan dengan aman dan hormat.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar jenazah Almarhumah Risma dapat segera sampai di rumah duka. Koordinasi lintas sektor sangat penting dalam situasi darurat seperti ini,” ujar Gina Alecia.
Hingga berita ini diterbitkan, curah hujan di wilayah Pasaman Barat masih tinggi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









