PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID — Aliansi Persatuan Tenaga Honorer/Non-ASN Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Rabu (3/12/2025) di kantor BKPSDM Pasaman Barat.
Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan aliansi, yakni Rony Gusnandar (Ketua Korlap), Tagor (Wakil Ketua), Ningsih (Sekretaris), Feni (Bendahara), serta anggota Popi dan Dendi. Mereka diterima oleh pihak BKPSDM, yakni Sekretaris BKPSDM, Hendrizal, dan Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN, Laila Fitri.
Tujuan utama pertemuan adalah memastikan tindak lanjut komitmen Pemkab Pasbar terkait penyelesaian status tenaga honorer/non-ASN, serta meminta kejelasan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons Surat Kementerian PANRB Nomor B/5645/SM.01.00/2025 tertanggal 25 November 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa itu bukan sekadar janji, tapi benar-benar ditindaklanjuti secara nyata. Kami menuntut kejelasan, kepastian, dan penyelesaian yang adil serta transparan,” tegas Ketua Korlap Aliansi, Rony Gusnandar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak BKPSDM, melalui Sekretaris Hendrizal, merespons positif audensi ini. Beliau menjelaskan bahwa saat ini telah disusun Telaahan Staf (TS) sebagai tindak lanjut administratif surat PANRB. TS tersebut telah disampaikan kepada pimpinan daerah, dan BKPSDM kini menunggu arahan resmi.
BKPSDM juga menegaskan kembali komitmen Pemkab Pasbar untuk menyelesaikan masalah non-ASN secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah pertemuan, Aliansi menyatakan tetap optimis dan mendukung langkah-langkah Pemkab.
“Kami akan terus mengawal proses ini, tapi kami juga percaya bahwa Pemkab Pasaman Barat memiliki itikad baik,” tambah Rony.
Audiensi ini menandai langkah positif menuju penyelesaian status non-ASN di Pasaman Barat. Dengan adanya komitmen Pemkab untuk melanjutkan proses sesuai aturan, serta dukungan dari Aliansi, diharapkan solusi yang adil dan transparan bagi ribuan tenaga honorer dapat segera diwujudkan.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









