Sukseskan Wajib Halal Oktober 2026, Kolaborasi Lintas Instansi di Pasbar Pacu Sertifikasi UMKM

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBARNEWSLINE.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Kementerian Agama (Kemenag) setempat dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bergerak bersama mengawal transisi regulasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026). Seluruh elemen pelaku usaha, khususnya di sektor UMKM, kini dipacu untuk menuntaskan sertifikasi produk mereka sebelum batas waktu.

Langkah akselerasi ini ditandai dengan dibukanya Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Aula Kantor KUA Simpang Empat, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala KUA Pasaman Barat, Kasi Bimas Islam Kemenag Pasbar H. Asriwan, Kabid Koperasi dan UKM Disperindagkop UKM Khairil, serta Kabid IKP Diskominfo Yudhinal Reviola. Turut hadir Pengawas JPH Balai PJPH Sumbar Silvi Agusri Putri, para Pendamping Proses Produk Halal (P3H), beserta pelaku usaha.

Sosialisasi ini terhubung langsung secara nasional via Zoom Meeting ke 2.183 titik di seluruh Indonesia. Khusus di Pasaman Barat, edukasi massal ini tersebar di 13 titik strategis, dengan kawasan Kantor Bupati Pasbar sebagai pusat sosialisasi.

492807

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Bupati Pasaman Barat, Kabid Koperasi dan UKM di Disperindagkop UKM, Khairil, menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap program nasional ini. Menurutnya, legalitas halal merupakan instrumen yang memberikan perlindungan ganda, baik bagi konsumen maupun produsen.

“Sertifikasi halal ini bukan sekadar urusan mematuhi aturan hitam di atas putih, melainkan strategi matang untuk menaikkan kelas dan daya saing komoditas UMKM lokal kita di pasar yang lebih luas,” tegas Khairil.

Senada dengan hal itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Pasbar, H. Asriwan, menekankan bahwa sertifikat halal memiliki urgensi yang sangat mendasar bagi sebuah produk di tengah masyarakat. Menurutnya, jaminan halal tidak hanya sekadar pemenuhan aspek spiritual keagamaan, tetapi juga menjadi garansi mutu dan keamanan konsumsi yang paling dicari masyarakat.

“Sertifikat halal adalah legalitas mutlak yang memberikan ketenangan, baik bagi konsumen yang menikmati produk maupun bagi pelaku usaha yang memproduksinya. Di era sekarang, label halal resmi dari negara sudah menjadi standar utama kelayakan sebuah produk untuk dapat bersaing secara sehat di pasaran,” jelas H. Asriwan.

492818

Menyelaraskan pandangan tersebut, Pengawas JPH Balai PJPH Sumbar, Silvi Agusri Putri, mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang melekat pada aturan ini. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, peredaran barang yang tidak dilengkapi sertifikasi resmi bakal menghadapi sanksi tegas.

“Undang-undang mengamanatkan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Mengingat penerapan sanksi efektif berlaku mulai 17 Oktober 2026, kami mendesak pelaku usaha untuk segera mengurusnya sejak dini,” ujar Silvi.

Lebih lanjut, Silvi menjabarkan bahwa penilaian kehalalan tersebut mengikat secara mutlak dari hulu ke hilir mulai dari pelacakan orisinalitas bahan baku, higienitas pengolahan, manajemen penyimpanan, hingga mata rantai logistik.

“Namun di balik ketatnya aturan ini, ada peluang besar bagi produk lokal Pasaman Barat untuk memperluas jaringan pasar hingga ke tingkat lglobal,” imbuhnya.

492796

Guna mempermudah langkah pelaku usaha, sosialisasi juga menjelaskan mekanisme pengajuan sertifikasi lewat skema self declare atau pernyataan mandiri. Melalui jalur ini, para P3H siap memandu UMKM secara teknis untuk memahami berkas administrasi dan pemenuhan standar.

Melalui sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, pendamping halal, dan para pelaku usaha, target implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan dengan baik, dan Kabupaten Pasaman Barat siap menjadi bagian dari gerakan nasional dalam mewujudkan produk halal yang aman, berkualitas, dan berdaya saing.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Rehabilitasi RTLH dan MCK di Nagari Langgam Saiyo Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut
Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang
Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani
Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, Lima Pemuda Diringkus
Polres Pasaman Barat Bongkar Pelarian Pelaku Pembacokan Istri hingga ke Sumatera Utara
Pasangan Ganda Putri Inaya Krasiva-Keisya Aidillya Putri Raih Juara I Kejuaraan Badminton Kapolres Pasaman Barat Cup III 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:59 WIB

Program Rehabilitasi RTLH dan MCK di Nagari Langgam Saiyo Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 11 September 2026 - 17:55 WIB

Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut

Selasa, 1 September 2026 - 21:54 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Rimbo Janduang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Nomor Urut 5 Pilwana Muaro Kiawai Hilir, Ipendri Usung Semangat Kepemimpinan Melayani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pilwana Aua Kuniang 2026: Hendro Nomor Urut 3, Usung Filosofi Tigo Tungku Sajarangan

Berita Terbaru