SUMBAR.NEWSLINE.ID — Pembangunan penahan tebing Sungai Batang Pasaman di Kampung Pasir Tampang, Nagari Aia Gadang Barat, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus berlangsung dengan nilai kontrak Rp6,89 miliar. Infrastruktur ini diharapkan dapat mengurangi risiko gerusan tebing dan longsor, terutama ketika debit sungai meningkat akibat hujan lebat.
Kawasan bantaran Sungai Batang Pasaman menjadi salah satu area yang membutuhkan perhatian terhadap potensi gerusan tanah dan longsor. Pembangunan penahan tebing di Kampung Pasir Tampang diharapkan mampu membantu menjaga kestabilan tebing serta memberikan perlindungan bagi permukiman di sekitarnya.
Tokoh masyarakat Nagari Aia Gadang, Thamrin (40), mengatakan pembangunan tersebut mendapat dukungan masyarakat karena berkaitan langsung dengan keselamatan kampung.
“Bagi kami, keselamatan kampung adalah yang utama. Semua pihak di kampung ini sepakat untuk mendukung proyek penahan tebing. Sekarang, kalau hujan lebat turun dan air Sungai Batang Pasaman naik, kami tidak bisa tidur karena khawatir akan banjir dan tanah longsor atau amblas,” tutur Thamrin, Jumat (16/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karani (48), warga yang tinggal di bantaran Sungai Batang Pasaman, berharap pekerjaan tersebut segera diselesaikan. Ia juga menginginkan pembangunan serupa dilanjutkan ke bagian bantaran sungai lain yang dinilai membutuhkan perlindungan.
“Kami berharap proyek ini cepat selesai agar masyarakat bisa merasa lebih aman. Kalau memungkinkan, pembangunan penahan tebing juga dilanjutkan ke seluruh bagian bantaran sungai yang rawan, karena keselamatan warga di sepanjang aliran sungai perlu mendapat perhatian,” ujar Karani.
Pelaksana Utamakan Mutu Konstruksi
Pembangunan penahan tebing tersebut merupakan program Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat dengan nilai kontrak Rp6.892.345.577.
Proyek dikerjakan CV Arfan Nafisha Pratama dengan pengawasan CV Jasa Insani Konsultan. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 128 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 9 September 2026.
Pelaksana proyek, Hen (55), mengatakan pekerjaan dilakukan berdasarkan gambar rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Pengendalian mutu material dan tahapan konstruksi menjadi perhatian agar hasil pekerjaan sesuai perencanaan.
“Kami melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan gambar kerja yang telah ditetapkan. Pengendalian mutu menjadi perhatian agar konstruksi penahan tebing dapat berfungsi sesuai perencanaan,” ujar Hen.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan dalam 128 hari kalender sesuai kontrak dengan tetap memenuhi persyaratan teknis dan standar mutu yang berlaku.
Harapan Pembangunan Berlanjut
Penyelesaian proyek sesuai jadwal dan penerapan standar mutu menjadi faktor penting agar penahan tebing dapat berfungsi sebagaimana direncanakan. Infrastruktur tersebut diharapkan membantu mengurangi risiko terhadap kawasan permukiman di sekitar Sungai Batang Pasaman.
Selain proyek di Pasir Tampang, masyarakat berharap penanganan tebing sungai dapat diperluas secara bertahap ke titik-titik lain yang rawan. Dengan demikian, kebutuhan perlindungan di sepanjang bantaran sungai dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan berikutnya.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









