Hak Jawab Pemerintah Nagari Langgam Saiyo atas Pemberitaan Pembangunan RTLH dan MCK

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAR.NEWSLINE.ID — Sehubungan dengan pemberitaan yang dipublikasikan oleh Sumbar  Newsline pada Sabtu, 12 September 2026, dengan judul “Program Rehabilitasi RTLH dan MCK di Nagari Langgam Saiyo Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi“, pihak Pemerintah Nagari Langgam Saiyo menyampaikan hak jawab secara tertulis.

Baca Juga: https://sumbar.newsline.id/program-rehabilitasi-rtlh-dan-mck-di-nagari-langgam-saiyo/

Redaksi menerima surat hak jawab dan klarifikasi dari Pemerintah Nagari Langgam Saiyo, melalui Pj. Wali Nagari, Kian P. terkait pemberitaan sebelumnya.

​Pj Wali Nagari Langgam Saiyo, Kian P. Juga memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang termuat dalam pemberitaan tersebut agar tercipta pemberitaan yang objektif dan berimbang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berikut poin surat penjelasan resmi dari pihak nagari:

  1. ​Koreksi Tahun Anggaran: Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi penerima atas nama Riza Wati dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024, bukan Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tertulis dalam pemberitaan. Hal ini dibuktikan melalui Berita Acara Serah Terima Bantuan bertanggal 2 Desember 2024.
  2. ​Prosedur Penyerahan: Penyaluran bantuan telah melalui mekanisme resmi dan diserahterimakan secara lengkap serta disaksikan oleh Kepala Jorong dan Tim Pelaksana Kegiatan Nagari (PPKN). Penerima bantuan saat itu telah menyatakan menerima dengan baik sesuai fungsinya tanpa ada unsur paksaan.
  3. ​Terkait Pengelolaan Dana: Pemerintah nagari menolak adanya tudingan penyunatan dana, karena seluruh alokasi telah direalisasikan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) di dalam APB Nagari serta ketentuan aturan yang berlaku.

​Demikian hak jawab ini dimuat sebagai bagian dari komitmen redaksi dalam menjunjung tinggi prinsip akurasi, transparansi, dan hak jawab narasumber sesuai Kode Etik Jurnalistik.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Penahan Tebing Batang Pasaman Diharapkan Lindungi Permukiman Warga
DPRD Pasaman Barat Soroti Antrean Tangki CPO di SPBU: BBM Bersubsidi Diduga Bocor ke Sektor Industri
Sulaiman Salurkan Pokir untuk Pembangunan Pagar TK PAUD Muhammadiyah
Tolak Dualisme Kepemimpinan, Niniak Mamak Aia Bangih Nyatakan Aulia Amri Sutan Kerajaan Pucuak Adat Sah
Eko Supriono: Maulid Nabi Momentum Memperkuat Persatuan dan Nilai Kepedulian Masyarakat
Program Rehabilitasi RTLH dan MCK di Nagari Langgam Saiyo Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-28 PAN, DPD PAN Pasbar Gelar Festival Lagu Dangdut
Respon Keluhan Warga, DPRD Pasaman Barat Agendakan Pembahasan Penataan Tiang dan Kabel

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Proyek Penahan Tebing Batang Pasaman Diharapkan Lindungi Permukiman Warga

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pasaman Barat Soroti Antrean Tangki CPO di SPBU: BBM Bersubsidi Diduga Bocor ke Sektor Industri

Kamis, 17 September 2026 - 00:02 WIB

Sulaiman Salurkan Pokir untuk Pembangunan Pagar TK PAUD Muhammadiyah

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Hak Jawab Pemerintah Nagari Langgam Saiyo atas Pemberitaan Pembangunan RTLH dan MCK

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Tolak Dualisme Kepemimpinan, Niniak Mamak Aia Bangih Nyatakan Aulia Amri Sutan Kerajaan Pucuak Adat Sah

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Sulaiman Salurkan Pokir untuk Pembangunan Pagar TK PAUD Muhammadiyah

Kamis, 17 Sep 2026 - 00:02 WIB