PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Dirwansyah, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Rabu (12/8/2026).
Kehadiran pimpinan DPRD tersebut merupakan bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap penegakan hukum dan transparansi eksekusi barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, khususnya dalam penanganan tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.
”Kehadiran kami bersama unsur Forkopimda dalam pemusnahan ini adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus jaminan bagi masyarakat bahwa barang bukti yang telah inkracht benar-benar dimusnahkan sesuai aturan,” tegas Dirwansyah usai kegiatan.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Novani, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Dirwansyah ikut secara langsung proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu dengan total berat mendekati 2,1 kilogram. Barang bukti ini berasal dari 32 perkara, terdiri dari 1.358,42 gram ganja dari 8 perkara dan 708,63 gram sabu dari 24 perkara.
Selain narkotika, pemusnahan ini juga menyasar barang bukti dari berbagai perkara pidana umum lainnya, seperti pencurian (10 perkara), pencabulan (6 perkara), pengrusakan barang (2 perkara), pertambangan (2 perkara), serta masing-masing 1 perkara untuk perkebunan, perjudian, kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran ketertiban umum.
Menurut Dirwansyah, langkah Kejari Pasaman Barat memusnahkan barang bukti yang sudah inkracht sangat penting untuk menutup segala celah spekulasi di tengah publik, sekaligus mengantisipasi risiko penyalahgunaan barang bukti sensitif.
”Langkah ini penting untuk kepastian hukum dan keamanan daerah, agar tidak ada potensi penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari,” tambahnya.
Proses pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Asisten I Setda Pasaman Barat Setia Bakti mewakili Bupati, perwakilan Polres Pasaman Barat Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, perwakilan Pengadilan Negeri Wahyu Diherpan, Pabung Kodim 0305 Pasaman Kapten Inf. Abdul Kadir, Kepala BNNK Pasaman Rangga Noverio, serta perwakilan instansi teknis dan insan pers.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









