PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2026 dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Pasaman Barat tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, S.H. Rapat dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta insan pers.
Dalam forum tersebut, lembaga legislatif menerima penuangan arah kebijakan perubahan anggaran dari eksekutif. DPRD menekankan pentingnya pengawasan agar penyesuaian anggaran benar-benar berfokus pada percepatan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Di sela rapat, sejumlah anggota dewan memanfaatkan momen paripurna untuk menyuarakan aspirasi mendesak warga. Syafridal dari Fraksi PAN menyoroti masalah keselamatan pengguna jalan menuju Kompleks Kantor DPRD akibat kerawanan pohon-pohon pelindung yang lapuk, sekaligus mendesak penataan anggaran untuk perawatan fasilitas umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Fraksi PAN juga menuntut ketegasan pemerintah daerah dalam mengatasi kesemrawutan lalu lintas di kawasan SPBU yang kian mengganggu kenyamanan publik.
Dukungan senada ditegaskan oleh Marwazi dari Fraksi Gerindra. Ia mendesak DPRD dan Pemkab Pasbar membentuk tim lintas lembaga untuk turun langsung menyelesaikan persoalan lalu lintas di sekitar SPBU tersebut.
Marwazi juga memberikan peringatan keras terkait disiplin waktu pembahasan anggaran agar penetapan Perubahan APBD 2026 tidak meleset dari tenggat.
”Kami mengingatkan agar pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ini berjalan sesuai tahapan. Kita targetkan pada 31 Agustus 2026 keputusan Perubahan APBD sudah harus ditetapkan agar pelaksanaan program kerja pembangunan daerah tidak terhambat,” tegas Marwazi.
Rapat Paripurna DPRD Pasaman Barat tersebut berjalan dinamis dan ditutup dengan komitmen pimpinan dewan untuk mengawal seluruh proses tahapan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









