PADANG, SUMBAR.NEWSLINE.ID – Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) menggelar Webinar Internasional II dengan tema “Sosialisasi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) dan UU Keistimewaannya” pada Sabtu (22/11/2025).
Forum ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat daerah, tokoh adat, akademisi, hingga diaspora Minang yang tersebar di Amerika Serikat, Afrika, Australia, dan Malaysia.
Beberapa tokoh penting yang tampak hadir di antaranya adalah Perwakilan Keluarga Kerajaan Pagaruyung H. Sutan Muhammad Yusuf (Tuanku Mudo Radjo Disambah), Wali Kota Payakumbuh Dr. dr. Zulmaeta, Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, serta tokoh diaspora Minang di Washington D.C., Drs. Muhammad Afdhal.
Dalam sambutannya, Ketua Umum BP2DIM, Prof. Dr. Masri Mansoer, M.Ag., menekankan bahwa pembentukan DIM memiliki tujuan yang substansial bagi masyarakat Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) bukan sekadar simbol, melainkan instrumen kemaslahatan. Keistimewaan ini adalah jalan untuk menghadirkan kemajuan peradaban dan kesejahteraan yang sesuai dengan jati diri masyarakat Minang, yang sah dan konstitusional dalam bingkai NKRI,” ujar Prof. Masri.
BP2MDIM: DIM Adalah Gerakan Moral Kultural untuk Kembalikan Martabat Adat
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya penerapan nilai adat dalam pemerintahan. Para narasumber sepakat bahwa falsafah ABS-SBK harus lebih dari sekadar jargon.
“Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tidak boleh hanya sekadar dilestarikan dalam ucapan. Ia harus hidup dan diimplementasikan secara nyata dalam sistem pemerintahan dan tata kelola sosial masyarakat Minangkabau hari ini,” demikian ditegaskan oleh Ketua Panitia, Anton Pratama, SE.
Dukungan politik turut disampaikan secara tegas oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd.
“Saya siap menjadi penyambung lidah perjuangan DIM ini. Saya akan membangun komunikasi dengan seluruh Ketua DPRD se-Sumatera Barat untuk memperluas dukungan politik, karena ini adalah aspirasi besar bagi masa depan daerah kita,” kata Muharlion.
Dari perspektif ekonomi, Analis Ekonomi Politik Dr. Iramady Irdja menilai status keistimewaan mendesak dilakukan untuk memperbaiki kondisi fiskal daerah.
“Rendahnya PAD Sumatera Barat menuntut solusi berbasis keistimewaan. Dengan status DIM, kita bisa lebih leluasa memperkuat Ekonomi Berbasis Syariah dan Nagari serta mengoptimalkan potensi perantau untuk kesejahteraan kampung halaman,” jelas Iramady.
Hal ini didukung oleh pandangan Drs. Muhammad Afdhal, tokoh diaspora Minang di Amerika Serikat, yang melihat relevansi nilai lokal di tingkat global.
“Nilai-nilai Minangkabau ternyata sangat universal. Bahkan di Amerika Serikat, nilai-nilai sosial yang serupa dengan kearifan lokal kita turut diterapkan. Ini membuktikan bahwa ABS-SBK relevan untuk menjawab tantangan zaman, tidak hanya di ranah, tapi juga di rantau,” ungkap Afdhal.
Sebagai tindak lanjut, BP2DIM merumuskan 10 pokok pemikiran strategis dan berencana melakukan audiensi dengan Gubernur serta DPRD Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk mendorong agar Undang-Undang Keistimewaan Minangkabau dapat segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). (AJO)
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban
Sumber Berita: BP2DIM









