PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat gencar melaksanakan sosialisasi keselamatan berkendara dan pencegahan dini kenakalan remaja melalui program “Police Go to School”. Langkah preemtif ini menyasar lingkungan sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan menyelamatkan masa depan generasi muda.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia Fitriani, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membangun kedekatan dan silaturahmi yang kuat antara institusi Polri dengan pihak sekolah serta para pelajar. Salah satu metode operasional yang dinilai efektif adalah menempatkan personel Polantas sebagai pembina upacara bendera pada setiap Senin pagi.
“Kehadiran personel Polantas dalam kegiatan upacara bendera setiap Senin pagi merupakan langkah efektif untuk menyampaikan edukasi dan sosialisasi secara langsung. Kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau seluruh pelajar sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan disiplin berlalu lintas,” ujar AKP Nanin Aprilia Fitriani, Kamis (14/05/2026).
Berdasarkan data analisis evaluasi di lapangan, pihak kepolisian mencatat bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara secara umum masih minim. Ironisnya, angka pelanggaran lalu lintas yang ditemukan petugas di jalan raya justru didominasi oleh kalangan pelajar dan generasi muda. Jenis pelanggaran yang paling menonjol meliputi tindakan berkendara tanpa menggunakan helm, kelengkapan kendaraan tidak standar, hingga penggunaan knalpot bising (racing/brong).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para pelajar diharapkan mampu menjadi garda terdepan sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas selama berkendara di jalan raya,” tambah Kasat Lantas.
Selain fokus pada edukasi tertib berlalu lintas, personel Satlantas Polres Pasbar juga memperluas materi sosialisasi pada isu-isu krusial kenakalan remaja. Hal itu mencakup edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pencegahan aksi tawuran dan balap liar yang kerap memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa intervensi dan pencegahan dini terhadap kenakalan remaja ini mutlak dilakukan demi melindungi keberlangsungan pendidikan serta perjalanan karier para siswa. Pelajar diimbau untuk menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang, fokus mengejar prestasi akademis, serta aktif melakukan kegiatan positif baik di dalam maupun di luar lingkungan rumah.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









