PASAMAN BARAT – Kelompok Tani (Poktan) Bundo Kanduang Nagari Sasak menunjukkan komitmen transparansi dalam Rapat Anggota periode buku 2024/2026 yang digelar pada Minggu (15/2/2026), di Kantor Unit Perkebunan Plasma Sasak.
Pertemuan ini menjadi forum bagi seluruh anggota untuk membedah progres Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta penguatan program mandiri (Non-PSR).
Ketua Poktan Bundo Kanduang, Eli Hardi, menekankan bahwa rapat ini adalah ruang diskusi untuk memastikan seluruh kegiatan dan kinerja berjalan sesuai rencana.
“Saat ini, program penanaman secara keseluruhan telah terlaksana dengan baik. Bahkan, program Non-PSR yang dikelola di luar pembiayaan pemerintah sudah mencapai 70 persen,” ungkap Eli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Biaya Operasional dan Inovasi Non-PSR
Bendahara KUD Rantau Pasaman, Ridho, memaparkan laporan keuangan terkait areal Non-PSR secara mendalam. Tercatat lahan seluas 21 hektare telah dikelola, di mana 11 hektare di antaranya didanai dari kas sewa. Tarif sewa lahan sebesar Rp3,5 juta per hektare per tahun diterapkan secara bertahap, meliputi lahan seluas 74,79 hektare pada 2023, 29 hektare pada 2024, dan 44,76 hektare pada 2025.
“Dana ini diputar kembali untuk kebutuhan operasional vital di areal Non-PSR, mulai dari biaya tumbang chipping, pembelian dan lansir bibit, staking, racun kumbang (Curater), upah tanam, hingga pembangunan enam unit pondok jaga karena luasnya lahan yang perlu diawasi,” jelas Ridho.
Di lahan tersebut, peserta plasma dapat melakukan tumpang sari dengan menanam jagung, pepaya, dan semangka untuk menunjang nilai ekonomi lahan. Jika lahan belum termanfaatkan oleh anggota, maka akan disewakan kepada pihak ketiga.

Ketegasan Pengelolaan Dana dan Dukungan Petani
Menanggapi isu miring mengenai pengelolaan dana, Ketua KUD Rantau Pasaman, Gusman Syahril, memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan alur pencairan dana melalui rekening PSR dan rekening Sarana Prasarana (SKO) di Bank Nagari Sumbar dilakukan secara sistematis dan tertutup dari intervensi pengurus karena diverifikasi langsung oleh Sucofindo dan Dinas Perkebunan.
“Mustahil kami bermain-main di area PSR karena pengawasannya berlapis. Dana langsung ditransfer bank ke rekening pihak ketiga, bukan ke pengurus,” tegas Syahril.
Ia juga mengungkapkan masih tersedia dana PSR sekitar Rp800 juta yang siap digunakan sesuai ketentuan atas mufakat anggota.
Anggota menyatakan rasa syukur dan terima kasih yang kepada pengurus KUD Rantau Pasaman yang telah bekerja keras mengejar program pemerintah, khususnya dari Dirjenbun Kementan.
“Tanpa kerja keras pengurus KUD, mungkin kebun kami tidak bisa tertanam kembali. Kami tidak memiliki uang kas atau tabungan persiapan untuk replanting. Kami berterima kasih kepada pengurus, terutama Ketua KUD,” ungkap salah seorang anggota.

Kecaman Terhadap Tuduhan Tak Berdasar
Dalam forum tersebut, para anggota juga secara tegas mengecam pihak-pihak yang melaporkan pengurus dengan tuduhan menggunakan uang KUD untuk kepentingan pribadi.
Anggota menilai laporan tersebut tidak berdasar karena bukti di lapangan menunjukkan pengurus bekerja sukarela tanpa gaji demi kemajuan anak nagari.
“Sistem ini memastikan dana benar-benar sampai ke pihak yang mengerjakan fisik di lapangan. Sebagai Anak Nagari dan Ninik Mamak, kami bekerja murni demi kesejahteraan petani di Sasak,” tambah Syahril.
Rapat diakhiri dengan mufakat bahwa kegiatan PSR maupun Non-PSR tetap dilanjutkan. Khusus untuk PSR, disepakati bahwa apabila dana hibah habis pada tahap TM 1, maka keberlanjutan pembiayaan kebun akan menjadi tanggung jawab mandiri KUD dan anggota.
Dengan sinergi yang kuat dan transparansi, Poktan Bundo Kanduang optimis masa depan petani sawit di Nagari Sasak akan semakin sejahtera di bawah naungan KUD Rantau Pasaman.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









