Ketua Komisi II DPRD Pasbar: “Subsidi Ini Milik Rakyat Kecil, Bukan Perusahaan!”

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARATSUMBAR.NEWSLINE.ID – Dugaan bocornya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi ke kendaraan industri di Pasaman Barat memicu reaksi keras dari legislatif. Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Nefri, SH, menegaskan bahwa solar subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk dinikmati perusahaan besar pengangkut CPO.

Pernyataan ini disampaikannya pada Minggu (9/11), menyoroti pemandangan antrean panjang truk tangki CPO di sejumlah SPBU yang dinilainya sebagai pelanggaran nyata terhadap tujuan utama subsidi energi.

“Negara memberi subsidi solar untuk meringankan beban rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar yang punya modal besar. Saat ini di lapangan banyak mobil tangki CPO antre di SPBU mengambil jatah subsidi. Ini pelanggaran nyata,” tegas Nefri.

Menurutnya, pemandangan di SPBU Kampung Juar, Ujung Gading, dan Simpang Empat tidak only merugikan negara, tapi juga masyarakat umum. Antrean kendaraan industri itu dituding menjadi biang kemacetan dan menyebabkan stok untuk penerima hak subsidi yang sebenarnya, seperti nelayan dan petani, menjadi cepat habis.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain di duga menyalahi aturan, SPBU yang melayani tangki CPO juga membuat jalan nasional macet. Warga yang ingin bekerja atau beraktivitas jadi terganggu. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya kesal.

Keluhan ini sejalan dengan apa yang dirasakan warga. Mardi (45), warga Koto Balingka, mengaku sangat dirugikan. “Kami yang mau beli solar untuk genset atau pertanian harus antre lama. Kadang pas giliran kami, solar sudah habis karena diisi ke mobil besar. Kalau begini terus, rakyat kecil yang jadi korban,” keluhnya.

Nefri mengingatkan bahwa praktik ini jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, yang secara spesifik melarang angkutan industri CPO menggunakan BBM bersubsidi.

“Aturannya sangat jelas. Mobil tangki CPO itu masuk kategori industri, bukan sektor rakyat. Jadi SPBU yang melayani mereka diduga melanggar hukum. Pertamina jangan tutup mata,” kata Nefri.

Ia menilai, lemahnya pengawasan dari pihak terkait telah membuka peluang penyelewengan ini. “Kita bicara keadilan sosial. Kalau subsidi terus dikuasai oleh perusahaan besar, itu sama saja memiskinkan rakyat. Negara harus hadir untuk melindungi warganya yang lemah,” ucapnya tegas.

Politisi yang dikenal vokal ini mendesak Pemkab Pasaman Barat, aparat penegak hukum, dan Pertamina untuk segera melakukan razia gabungan. Ia menuntut sanksi yang lebih keras dari sekadar teguran.

“Jangan hanya teguran. Jika ditemukan bukti yang bertentangan dengan undang-undang, maka harus ada sanksi tegas, bahkan pencabutan izin operasional SPBU yang terbukti melanggar,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, Nefri menegaskan Komisi II DPRD tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Pertamina, seluruh pengelola SPBU di Pasaman Barat, dan Dinas Perhubungan untuk dimintai klarifikasi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut hak hidup masyarakat kecil. Kami akan kawal sampai ada tindakan nyata,” pungp Nefri.

Persoalan ini kini telah bergulir dari sekadar keluhan di SPBU menjadi isu politik dan hukum yang serius. Ketegasan Komisi II untuk memanggil semua pihak terkait menjadi pertaruhan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa subsidi negara benar-benar tiba di tangan yang berhak, bukan dinikmati oleh industri besar. (AJO)

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kerawanan Jelang Iduladha 1447 H, Polres Pasbar Imbau Warga Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak
Gerakan Indonesia Anti Narkotika Terbentuk, Pramana Yose Pimpin GIAN Pasbar
Iptu Fifriki Candra Pimpin Personel dan Warga Talamau Bersihkan Pohon Tumbang di Nagari Talu
Apresiasi Hasil Kerja Petani Jagung, Ketua DPRD Dirwansyah Puji Pendampingan dari Polres Pasbar
Sinergi Penuh di Bandarajo: Kapolres, Bupati, dan Ketua DPRD Pasbar Sukseskan Panen Raya Jagung
Respons Laporan Masyarakat Sidomulyo, Tim Opsnal Satresnarkoba Pasbar Sukses Amankan Bandar Narkoba
Polres Pasbar Gandeng Polsek Tandun Ringkus RD dan RT Terkait Kasus Penganiayaan Senjata Tajam
Police Go to School Polres Pasbar: Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cegah Balap Liar Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Antisipasi Kerawanan Jelang Iduladha 1447 H, Polres Pasbar Imbau Warga Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:49 WIB

Gerakan Indonesia Anti Narkotika Terbentuk, Pramana Yose Pimpin GIAN Pasbar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57 WIB

Iptu Fifriki Candra Pimpin Personel dan Warga Talamau Bersihkan Pohon Tumbang di Nagari Talu

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

Apresiasi Hasil Kerja Petani Jagung, Ketua DPRD Dirwansyah Puji Pendampingan dari Polres Pasbar

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15 WIB

Sinergi Penuh di Bandarajo: Kapolres, Bupati, dan Ketua DPRD Pasbar Sukseskan Panen Raya Jagung

Berita Terbaru