SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jelang Pilwana Serentak 2026 di Pasbar, Sekda Doddy San Ismail: Persiapan Harus Matang Wujudkan Aparatur Bebas Narkoba, Kajari Pasbar dan Jajaran Jalani Tes Urine Kepala Disarpus Pasbar Dorong Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris Pelajar Melalui Fun English Class Kantor Imigrasi Segera Hadir di Pasaman Barat, Bupati Yulianto Tegaskan Dukungan Penuh ”Kalau Tambang Ditutup, Anak Kami Makan Apa?” Aksi Damai Massa Lintas Daerah Sumbar di Kantor Gubernur
NASIONAL | Senin, 13 Oktober 2025 - 00:00 WIB
BEKASI, SUMBAR.NEWSLINE.ID –Mulai 18 Oktober 2026, seluruh produk dari pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) wajib memiliki sertifikat halal untuk dapat beredar di Indonesia. Badan…