Pemkab Pasaman Barat Perpanjang Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Desember 2025

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam selama tujuh hari hingga 29 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi virtual dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Senin malam (22/12/2025).

Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, didampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, menyatakan perpanjangan diperlukan karena masih ada wilayah yang memerlukan penanganan intensif, terutama pembersihan material longsor.

“Masa tanggap darurat kita putuskan diperpanjang karena menimbang masih ada sejumlah daerah yang perlu penanganan yang serius terkait pembersihan material longsor,” ujar Yulianto.

Ia mencontohkan bekas longsor di Tinggam, Kecamatan Talamau, yang meski sudah bisa dilalui kendaraan roda dua, masih sulit bagi roda empat kecuali mobil gardan ganda.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bekas longsor di Tinggam Kecamatan Talamau masih perlu penanganan meskipun saat ini sudah bisa dilalui kendaraan roda dua. Namun untuk roda empat masih kesulitan dan hanya bisa dilalui oleh mobil gardan dua,” tambahnya.

Longsor susulan juga terjadi di Polong Anam Talu, dengan banyak retakan bukit di Pasanggiang yang berpotensi longsor lagi.

“Apalagi daerah lintas Rimbo Kejahatan-Talu Talamau tanahnya sangat labil yang dipicu oleh gempa yang terjadi pada 2022 lalu. Ini perlu perhatian serius dan diminta pengendara harus ekstra hati-hati melewati jalur menuju Talamau apalagi jika hujan,” kata Yulianto.

Pemkab telah menyiapkan jalur alternatif dari Jembatan Panjang Kajai menuju Tembok Bangkok Talu Talamau sebagai antisipasi.

Hingga kini, bencana di Pasaman Barat menelan korban lima orang meninggal dunia, tiga hilang, dan lima luka-luka. Sebanyak 268 warga mengungsi ke tempat keluarga. Kerusakan meliputi 18 rumah rusak berat, 16 rusak sedang, 38 rusak ringan, serta 11 rumah hanyut. Selain itu, 11 sekolah, tiga fasilitas kesehatan, 30 tempat ibadah, satu kantor, serta ribuan hektare lahan pertanian dan perkebunan terdampak. Infrastruktur seperti 15 bendungan, 14 jembatan, 12 jalan, dan irigasi sepanjang 1.904 meter juga rusak.

Perpanjangan tanggap darurat ini diharapkan mempercepat pemulihan dan mencegah dampak lebih lanjut dari potensi longsor susulan di tengah musim hujan.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pasbar Pantau Hari Terakhir Pilwana Badunsanak di Kinali
Bupati Yulianto Bagikan Ribuan Masker untuk Pelajar dan Pengguna Jalan
Proyek Penahan Tebing Batang Pasaman Diharapkan Lindungi Permukiman Warga
Anggota DPRD Sulaiman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 447 Warga
Hadirkan Duta Baca Indonesia Gol A Gong, Pasbar Perkuat Gerakan Literasi
Adriwilza Dorong Program SIBAT PMI dan Penanaman Kelapa Genjah di Rantau Panjang
Kawal Kesiapan Porprov XVI, Niat Bakti Lubis Dampingi Peninjauan Venue Grasstrack
Kadispora Pasbar Afkar Wakili Bupati Yulianto Tutup Resmi Cabor Arung Jeram

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Bupati Pasbar Pantau Hari Terakhir Pilwana Badunsanak di Kinali

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Bupati Yulianto Bagikan Ribuan Masker untuk Pelajar dan Pengguna Jalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Proyek Penahan Tebing Batang Pasaman Diharapkan Lindungi Permukiman Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Anggota DPRD Sulaiman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 447 Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Hadirkan Duta Baca Indonesia Gol A Gong, Pasbar Perkuat Gerakan Literasi

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Bupati Pasbar Pantau Hari Terakhir Pilwana Badunsanak di Kinali

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:35 WIB

Pasaman Barat

Anggota DPRD Sulaiman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 447 Warga

Senin, 12 Okt 2026 - 07:42 WIB