PASAMAN BARAT, SUMBARNEWSLINE.id – Personel gabungan dari Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman melakukan pengecekan terhadap proses pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.263.584 Nagari Sariak, Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat (3/4/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasaman, AKP Zulfikar, guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan pembelian BBM menggunakan jeriken yang dikhawatirkan menyalahi aturan BPH Migas.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada keabsahan dokumen para pembeli yang menggunakan jeriken atau wadah lainnya, khususnya yang diperuntukkan bagi sektor perikanan/nelayan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami memeriksa masa berlaku surat rekomendasi resmi dari instansi terkait. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran. Pembelian BBM Bio Solar untuk nelayan di SPBU ini telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Zulfikar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menegaskan agar pihak pengelola SPBU tetap konsisten menolak pembelian BBM bersubsidi yang tidak dilengkapi barcode atau surat rekomendasi sah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penimbunan yang dapat memicu kelangkaan di tengah masyarakat.
Senada dengan itu, Petugas Penyuluh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasaman Barat, Jonnedi, mengingatkan bahwa surat rekomendasi pembelian BBM bagi nelayan hanya berlaku selama satu bulan.
”Jika masa berlaku habis, pemilik kapal wajib mengajukan perpanjangan ke dinas terkait dengan melampirkan bukti pembelian yang telah dicap resmi oleh pihak SPBU,” jelas Jonnedi.
Regulasi ini mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Perpres Nomor 117 Tahun 2021, serta Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur teknis penerbitan surat rekomendasi pembelian jenis BBM tertentu.
Pengecekan ini diharapkan dapat memastikan kuota BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya para nelayan di Pasaman Barat. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mengantisipasi praktik spekulasi maupun gangguan kamtibmas di area SPBU.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









