PASAMAN BARAT, SUMBAR.NEWSLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terus mematangkan data kerusakan infrastruktur dan permukiman pascabencana banjir dan longsor untuk diserahkan kepada pemerintah pusat. Hal ini disampaikan saat Bupati Pasbar, Yulianto, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Kerusakan Pascabencana wilayah Sumatera secara virtual, Selasa (6/1/2026).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ditekankan pentingnya kecepatan pemerintah daerah dalam melakukan validasi data. Tito menginstruksikan agar pendataan, khususnya untuk kategori rusak ringan, segera diselesaikan agar proses pencairan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak terhambat.
Sebagai informasi, dari 18 kabupaten/kota yang terdampak bencana di Sumatera Barat, Pasaman Barat termasuk daerah yang aktif mengajukan usulan perbaikan, berbeda dengan empat daerah lain—Kabupaten Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Bukittinggi, dan Payakumbuh—yang tercatat tidak mengajukan usulan.
Perwakilan BNPB, Jarwansyah, menjelaskan bahwa akurasi data menjadi kunci masuknya usulan ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Ia memaparkan bahwa data lapangan harus ditetapkan melalui keputusan kepala daerah sebelum diverifikasi oleh BNPB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil akhir akan ditetapkan melalui SK BNPB dan data tersebut masuk ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang mencakup lima sektor, yakni perumahan, permukiman, infrastruktur, sosial ekonomi, dan lintas sektor. Seluruh usulan dan penetapan ditandatangani oleh kepala daerah,” jelas Jarwansyah dalam paparannya.
Menanggapi arahan pusat, Bupati Yulianto memaparkan rekapitulasi dampak bencana di wilayahnya. Berdasarkan data sementara, tercatat total 83 unit rumah terdampak dengan rincian: 19 rumah rusak berat, 16 rusak sedang, 37 rusak ringan, dan 11 unit rumah hanyut terbawa arus.
Yulianto menyoroti tantangan dalam penanganan rumah rusak berat dan hanyut yang berjumlah total 30 unit. Karena ketiadaan lahan dalam satu hamparan yang memadai, Pemkab Pasbar memutuskan untuk menempuh jalur relokasi mandiri.
“Untuk rumah rusak berat dan rumah hanyut yang direlokasi secara mandiri berjumlah 30 unit. Relokasi mandiri dilakukan karena tidak tersedianya lahan dalam satu hamparan,” ujar Yulianto.
Hingga saat ini, 12 titik koordinat lokasi relokasi telah didata, sementara sisanya masih dalam proses inventarisasi. Guna menjamin keselamatan warga di lokasi baru, Pemkab Pasbar berencana menyurati Badan Geologi pusat untuk memverifikasi keamanan struktur tanah di titik koordinat yang dipilih.
Langkah verifikasi ini dinilai krusial untuk mencegah bencana berulang di masa depan. Meskipun saat ini fokus utama pemerintah daerah adalah penanganan rumah rusak berat dan hanyut, Bupati Yulianto menegaskan bahwa rumah dengan kerusakan ringan maupun sedang juga berpotensi direlokasi jika hasil kajian menunjukkan lokasi tersebut berada di zona merah atau kawasan rawan bencana.***
Penulis : Syafril Erizon
Editor : Ajo Uban









