Hadiri LHP Ombudsman RI Sumbar, Bupati Yulianto Komitmen Perkuat Tata Kelola Nagari

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAR.NEWSLINE.ID — Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Doddy San Ismail menghadiri secara langsung penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta tindakan korektif oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Padang.

Penyampaian LHP ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman terhadap dua laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari di Kabupaten Pasaman Barat.

Laporan pertama disampaikan oleh Rozikin mengenai dugaan penyimpangan prosedur oleh Penjabat (Pj.) Wali Nagari Kajai dalam pemberhentian Wali Jorong Limpato, Arta Idwel. Sementara itu, laporan kedua disampaikan oleh Muhammad Jamil terkait dugaan penyimpangan prosedur oleh Wali Nagari Kajai Selatan dalam pemberhentian dirinya sebagai Kasi Pemerintahan pada Kantor Pemerintahan Wali Nagari Kajai Selatan terhitung sejak 21 November 2025. Selain itu, laporan tersebut juga mencakup dugaan pengabaian kewajiban hukum atas tidak dibayarkannya tunjangan jabatan Muhammad Jamil dari Juli hingga November 2025.

Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Nagari

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap kedua laporan pengaduan tersebut. Hasil pemeriksaan itu kemudian dituangkan secara resmi ke dalam LHP beserta rekomendasi tindakan korektif yang diserahkan kepada para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Bupati Yulianto bersama Sekda Doddy San Ismail dan jajaran pejabat terkait di Kantor Ombudsman merupakan bentuk keseriusan dan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melaksanakan dan menindaklanjuti seluruh poin tindakan korektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Langkah ini kita harapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan nagari serta memastikan setiap keputusan menyangkut aparatur dan masyarakat dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan sesuai hukum,” ujar Yulianto.***

Penulis : Syafril Erizon

Editor : Ajo Uban

Follow WhatsApp Channel sumbar.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pasbar Pantau Hari Terakhir Pilwana Badunsanak di Kinali
Bupati Yulianto Bagikan Ribuan Masker untuk Pelajar dan Pengguna Jalan
Proyek Penahan Tebing Batang Pasaman Diharapkan Lindungi Permukiman Warga
Anggota DPRD Sulaiman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 447 Warga
Hadirkan Duta Baca Indonesia Gol A Gong, Pasbar Perkuat Gerakan Literasi
Adriwilza Dorong Program SIBAT PMI dan Penanaman Kelapa Genjah di Rantau Panjang
Kawal Kesiapan Porprov XVI, Niat Bakti Lubis Dampingi Peninjauan Venue Grasstrack
Kadispora Pasbar Afkar Wakili Bupati Yulianto Tutup Resmi Cabor Arung Jeram

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Bupati Pasbar Pantau Hari Terakhir Pilwana Badunsanak di Kinali

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Bupati Yulianto Bagikan Ribuan Masker untuk Pelajar dan Pengguna Jalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Proyek Penahan Tebing Batang Pasaman Diharapkan Lindungi Permukiman Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Anggota DPRD Sulaiman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 447 Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Hadirkan Duta Baca Indonesia Gol A Gong, Pasbar Perkuat Gerakan Literasi

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Bupati Pasbar Pantau Hari Terakhir Pilwana Badunsanak di Kinali

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:35 WIB

Pasaman Barat

Anggota DPRD Sulaiman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 447 Warga

Senin, 12 Okt 2026 - 07:42 WIB